Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Rachland Nashidik mengingatkan bahwa kebebasan berserikat itu adalah hak asasi manusia dan dijamin konstitusi.
“Kenapa konstitusi? Agar pemerintahan, yang silih berganti, semua menghormati, tak memperlakukan hak itu sesuai seleranya saja. Itulah CONSTITUTIONAL STANDING warga negara, tanpa kecuali, atas hak berserikat,” demikian cuitannya, kemarin.
Ia menyinggung politik perijinan yang sudah dilakukan oleh Soeharto. Menurutnya hal ini adalah administrasi untuk merampas hak atas kebebasan berserikat—bukan untuk melindunginya.
Pemerintahan pada masa demokrasi harusnya jangan meniru dan mengulangi.
“Apakah sebuah organisasi tak bisa dibubarkan? Bagaimana bila organisasi kriminal? Tentu saja bisa!”
Bawa bukti-buktinya ke pengadilan, kata dia. Biarkan hakim menilai dan memutuskan dengan terlebih dulu memberikan hak membela diri. Begitulah kata dia seharusnya the rule of law.
“Kebebasan berserikat perlu ijin? Nanti dulu. ‘Ijin’, dalam hukum administrasi, artinya dispensasi atas keadaan yang dilarang.”
Pada masa Orba, hak berserikat memang dilarang. Tapi kini hak asasi itu ditulis di dalam konstitusi.
“Berani betul kalian menganggapnya terlarang!”
(Robi/PARADE.ID)