Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kejati Geledah Dinas Pendidikan Riau terkait Dugaan Korupsi

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Hukum, Nasional
0
Kejati Geledah Dinas Pendidikan Riau terkait Dugaan Korupsi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru (PARADE.ID)- Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah gedung Dinas Pendidikan Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Selasa, terkait dugaan korupsi.

Penggeledahan itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengumumkan penetapan dua tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Riau.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Pantauan ANTARA, penggeledahan dilakukan sejak Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Ruangan Kepala Bidang Pembinaan Kasi Pembelajaran dan Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Riau yang berada di lantai dua menjadi sasaran penyidik.

Terlihat tim yang mengenakan rompi warna hitam merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk SMA. Penggeledahan dikawal personel Brimob Polda Riau.

Tim juga meminta dokumen lain yang dibutuhkan dari pegawai yang berada di ruangan tersebut. Banyak pegawai mengaku tidak mengetahui dokumen yang diminta karena merasa tidak pernah mengerjakannya.

Di sela-sela penggeledahan, tim penyidik sempat bersitegang dengan sejumlah pegawai ketika minta menunjukkan sejumlah berkas yang diminta penyidik, namun mereka justru mengelak sehingga tim penyidik pun meminta kerja sama para pegawai.

“Saya bilang tolong bantu kami. Jangan sampai kalian itu, kami punya kesimpulan menghalangi penyidikan, itu ada pidananya,” tegas salah seorang penyidik.

Penggeledahan itu juga mendapat kawalan ketat dari aparat Brimob Polda Riau bersenjata lengkap. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlangsung.

Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan piranti lunak pembelajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengatakan kedua tersangka itu adalah Hafiz Timtim alias HT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau Rahmad Dhanil alias RD.

“Dalam perkara ini kami sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan media pembejaran perangkat keras di Disdik Riau. Mereka berinisial HT dan RD,” katanya.

Mia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menyatakan perbuatan HT yang tidak melakukan survei harga pasar dalam kegiatan pengadaan tersebut tersebut menjadi awal korupsi puluhan miliar itu terjadi. Semestinya, ia mengatakan pelaksanaan proyek itu menggunakan kalatog elektronik.

Langkah selanjutnya adalah menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan pesanan broker. Kemudian, faktanya tersangka melakukan pengadaan dengan bersekongkol dengan pihak ketiga, serta menerima gratifikasi dan fasilitas dari pihak ketiga.

“Untuk tersangka RD, perbuatannya bersekongkol menentukan spesifikasi barang dengan tersangka HT,” imbuhnya.

Proyek itu sendiri diketahui bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 lalu. Dalam pelaksanaannya diprakarsai oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan menelan uang rakyat sebesar Rp23,5 miliar.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kejati#Korupsi#Nasional#Pekanbaru
Previous Post

Hasto: Ributnya Kelompok Anti Pancasila Tak Terlepas dari Geopolitik

Next Post

Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam

Next Post
Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam

Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In