Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kekhawatiran Erick: Miliaran Dana Pensiun BUMN Raib

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Ekonomi, Nasional
0
Kekhawatiran Erick: Miliaran Dana Pensiun BUMN Raib
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kekhawatiran akan terulangnya kasus Jiwasraya di badan-badan yang mengelola dana pensiunan BUMN.

Ia sangat menyayangkan karena tidak sedikit masyarakat yang mesti kehilangan uang pensiun akibat kasus korupsi seperti yang terjadi di Jiwasraya.
“Saya rasa sudah waktunya kita ini juga menjaga teman-teman di bawah. Terus-terang kasus Jiwasraya itu berat, di mana mohon maaf tadi kalau kita tahu dana pensiunan orang-orang kecil, kita enggak perlu janjikan return gila-gilaan,” ujar Erick Thohir dalam diskusi yang digelar Kingdom Business Community (KBC), Kamis (2/7).
Menurutnya, investasi dana pensiunan tersebut cukup diarahkan ke surat utang negara, atau investasi di bidang infrastruktur, tanpa perlu menjanjikan pengembalian dengan bunga tinggi.
Erick menegaskan dirinya tidak ingin kasus serupa Jiwasraya terjadi lagi. Atas dasar itu, ia mengatakan bahwa saat ini BUMN sedang melakukan upaya konsolidasi dan mempelajari aturan hukum agar dana pensiunan BUMN bisa dikelola dengan baik.

“Saya tidak mau kejadian Jiwasraya terulang di dana pensiun BUMN, kita sedang konsolidasikan tapi legal hukumnya kita pelajari. Berapa ratus miliar dana yang ada di Pertamina hilang, berapa ratus miliar dana di sini hilang,” ungkap Erick.
“Banyak sekali investasi jangka panjang yang bisa dibiayai dari hal ini. Bagaimana BUMN Karya kita bangun jalan tol di mana-mana tapi sumbernya dari Himbara jangka pendek, enggak ketemu,” sambungnya.
(Kumparan/PARADE.ID)

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kekhawatiran akan terulangnya kasus Jiwasraya di badan-badan yang mengelola dana pensiunan BUMN.

Ia sangat menyayangkan karena tidak sedikit masyarakat yang mesti kehilangan uang pensiun akibat kasus korupsi seperti yang terjadi di Jiwasraya.
“Saya rasa sudah waktunya kita ini juga menjaga teman-teman di bawah. Terus-terang kasus Jiwasraya itu berat, di mana mohon maaf tadi kalau kita tahu dana pensiunan orang-orang kecil, kita enggak perlu janjikan return gila-gilaan,” ujar Erick Thohir dalam diskusi yang digelar Kingdom Business Community (KBC), Kamis (2/7).
Menurutnya, investasi dana pensiunan tersebut cukup diarahkan ke surat utang negara, atau investasi di bidang infrastruktur, tanpa perlu menjanjikan pengembalian dengan bunga tinggi.
Erick menegaskan dirinya tidak ingin kasus serupa Jiwasraya terjadi lagi. Atas dasar itu, ia mengatakan bahwa saat ini BUMN sedang melakukan upaya konsolidasi dan mempelajari aturan hukum agar dana pensiunan BUMN bisa dikelola dengan baik.

“Saya tidak mau kejadian Jiwasraya terulang di dana pensiun BUMN, kita sedang konsolidasikan tapi legal hukumnya kita pelajari. Berapa ratus miliar dana yang ada di Pertamina hilang, berapa ratus miliar dana di sini hilang,” ungkap Erick.
“Banyak sekali investasi jangka panjang yang bisa dibiayai dari hal ini. Bagaimana BUMN Karya kita bangun jalan tol di mana-mana tapi sumbernya dari Himbara jangka pendek, enggak ketemu,” sambungnya.
(Kumparan/PARADE.ID)
Tags: #BUMN#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Peneliti Ungkap Cara China Mata-matai Muslim Uighur Lewat Aplikasi Ponsel

Next Post

Praveen/Melati Melenggang ke Laga Puncak Turnamen Internal PBSI

Next Post
Praveen/Melati Melenggang ke Laga Puncak Turnamen Internal PBSI

Praveen/Melati Melenggang ke Laga Puncak Turnamen Internal PBSI

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In