Selasa, Maret 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

redaksi by redaksi
2024-11-30
in Opini
0
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Foto: Makbullah Fauzi (depan)/Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI/Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Gelombang aksi tanpa henti yang diiringi tensi dan dinamika lapangan yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota di Indonesia yang diawali sejak 6 November 2024 yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH , harus diakui telah membuat daya tawar KSPI dan PARTAI BURUH meningkat pesat dan amat sangat dihargai dalam melakukan negosiasi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 dengan Pemerintah RI di tingkat pusat .

Terbukti , pada pertemuan yang dilakukan kemarin Jum’at 29 November 2024 di Istana Negara antara Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal dengan Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto berbuah positif bagi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 .

Related posts

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

2026-01-20
Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30

Secara resmi , Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Upah Minimum Buruh Indonesia di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia untuk tahun 2025 diputuskan naik 6,5% .

Adapun untuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota) Presiden RI memutuskan wajib diberlakukan sesuai Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nmr 168 thn 2023 .

Untuk UMSP dan UMSK , Presiden RI memutuskan untuk dirumuskan secara bersama sama di Rapat Dewan Pengupahan timgkat Provinsi dan Kabupaten Kota yang melibatkan unsur Pemerintah , Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh .

Saya menyampaikan bahwa kemenangan KSPI dan PARTAI BURUH serta Buruh Indonesia pada hari ini adalah BUKTI KUAT bahwa jika Serikat Pekerja/Serikat Buruh kembali kepada identitas sejatinya sebagai Organisasi gerakan , maka kemenangan demi meningkatkan kesejahteraan Buruh Indonesia pasti dapat selalu diraih .

Militansi aksi yang penuh dengan dinamika yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota pada beberapa minggu belakangan , berhasil mempengaruhi kebijakan Pemerintah Pusat RI yang wajib diikuti oleh seluruh Gubernur di seluruh Indonesia saat membuat SK kenaikan upah di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia .

Saya  memastikan bahwa Pengumuman Presiden RI tentang upah minimum Buruh Indonesia untuk tahun 2025 tidak membuat aksi KSPI dan PARTAI BURUH di seluruh Kabupaten Kota menjadi terhenti . Mengapa ?

Meskipun MOGOK NASIONAL secara resmi telah diumumkan oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH batal dilaksanakan , namun aksi Pengawalan terhadap seluruh sidang Dewan Pengupahan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten Kota saat membahas UMSP dan UMSK tetap harus dilanjutkan .

Kemenangan kita pada hari ini adalah karena kuatnya gerakan lapangan di berbagai Kabupaten Kota .

Dinamika ini harus tetap dijaga sampai tiba waktunya Gubernur di seluruh Indonesia menandatangani dan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) sesuai perintah Undang-Undang .

*Makbullah Fauzi

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI/Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh

Tags: #OpiniMakbullah Fauzi SPN
Previous Post

Reuni Akbar 212 Tahun 2024, Berikut Imbauan untuk Peserta Hadir

Next Post

Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

Next Post
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In