Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kembangkan IKM Pangan, Kemenperin Gelar Indonesia Food Innovation 2021

redaksi by redaksi
2021-02-26
in Ekonomi, Nasional
0
Kembangkan IKM Pangan, Kemenperin Gelar Indonesia Food Innovation 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mendukung pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) khususnya sektor pangan, agar dapat semakin inovatif, kreatif, dan produktif, salah satunya melalui gelaran Indonesia Food Innovation (IFI) yang pada 2021 kembali digelar.

“IFI merupakan program pembinaan dan pendampingan yang tepat bagi para pelaku IKM pangan. Dengan bimbingan dari para ahli di bidang bisnis maupun teknis, mereka dapat mengakselerasi bisnisnya menuju IKM modern yang marketable, profitable, dan sustainable dan berujung pada peningkatan skala bisnis IKM”, ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Tercatat jumlah IKM makanan dan minuman berjumlah sekitar 1,86 juta unit usaha atau 43,41 persen dari total unit usaha IKM.

“Di samping itu IKM makanan dan minuman mampu menyerap sekitar 4,11 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya,” ucap Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih.

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Namun, terdapat peluang bagi mereka untuk dapat menjawab kebutuhan pasar yang saat ini berubah karena dampak pandemi. Perubahan perilaku masyarakat pada akhirnya mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, termasuk cenderung lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih.

Untuk itu, para pelaku IKM perlu mempersiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca tren dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor. IKM juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produknya.

IFI 2021 bertujuan memacu IKM sektor pangan untuk meningkatkan nilai inovasi dan pemanfaatan penggunaan bahan baku lokal yang cukup banyak dan beragam. Hal ini guna meningkatkan daya saing di level global.

Program IFI pada tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan kali ke-2.

Tema yang diusung pada IFI 2021 yaitu Promoting Sustainable Supply Chain and Added Value through Innovation to Serve the Dynamic Markets. IFI 2021 mendukung pengembangan kapasitas bisnis untuk pelaku industri pangan melalui inovasi solusi supply chain dan added value untuk memenuhi perubahan pasar yang dinamis.

Peserta yang lolos kurasi program IFI mendapatkan manfaat berupa pembinaan dari Ditjen IKMA dalam bentuk program Food Camp. Program tersebut meliputi coaching dan mentoring oleh pakar profesional yang melibatkan akademisi, praktisi dan industri pangan untuk meningkatkan kapabilitas dari segi aspek teknis maupun bisnis menuju IKM pangan modern.

Program Food Camp IFI dikemas dalam bentuk workshop yang interaktif, guna menajamkan ide bisnis IKM pangan untuk food business creationdan food business process improvement.

Pada tema Food Business Creation, peserta akan diberi materi mengenai industri dan ekosistem bisnis pangan, teknologi dan inovasi pangan, pengembangan produk pangan baru, serta strategi bisnis pangan.

Sedangkan, pada tema Food Business Process Improvement, peserta akan mendapatkan materi mengenai manajemen keuangan, pemasaran, branding, operasi dan kualitas, serta materi mengenai peraturan keamanan pangan.

Kompetisi IFI 2021 membuka dua kategori, yakni bagi IKM Pangan penghasil produk antara (intermediate product) sebagai bagian rantai suplai industri pangan, serta bagi IKM pangan yang menghasilkan produk olahan pangan untuk kebutuhan konsumen akhir (end product).

Para peserta berkesempatan memenangkan hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan dengan besaran Rp40 juta untuk juara I, Rp25 juta untuk juara II, dan Rp15 juta untuk juara III pada masing-masing kategori.

Selain itu, pemenang dari kompetisi ini akan diprioritaskan untuk mengikuti Program Akselerasi lanjutan pengembangan bisnis melalui coaching dan mentoring eksklusif scaling upusaha dan memperoleh fasilitasi sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) dan investor macth making ataupun fasilitasi keanggotaan e-commerce global serta berbagai macam pameran.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Ekonomi#IKM#Kemenperin#Nasional
Previous Post

Masyarakat Diminta Lapor Bila Lihat Oknum Polisi Masuki Hiburan Malam

Next Post

Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Next Post
Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In