Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes: Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Cegah DBD

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Kesehatan, Nasional
0
Kemenkes: Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Cegah DBD
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk guna mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue (DBD) di tengah masa pandemi COVID-19.

Nadia saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa hal utama dalam pencegahan penyakit DBD adalah memberantas sarang nyamuk dibandingkan dengan fogging atau pengasapan dengan disinfektan.

Related posts

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20

Berdasarkan panduan dan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan, fogging untuk membunuh nyamuk penyebab DBD dilakukan di wilayah yang sudah terjadi kasus demam berdarah agar tidak berlanjut terjadi penularan.

“Tujuannya kalau fogging untuk membunuh nyamuk dalam waktu singkat dalam jumlah yang besar sehingga diharapkan kalau ada 200 ribu atau 300 ribu nyamuk di sekitar kita bisa dibunuh dengan cepat. Maka kemungkinan untuk menularkan virus dengue ke orang lain itu menjadi lebih kecil,” jelas Nadia.

Fogging dilakukan untuk membunuh nyamuk dalam jumlah besar di suatu daerah dengan kasus DBD. Namun ia mengingatkan hal yang lebih utama adalah melakukan pemberantasan sarang nyamuk agar tidak ada jentik nyamuk baru.

Masyarakat juga diminta untuk terbiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, olahraga cukup, istirahat cukup, dan juga melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Dengan begitu, masyarakat bisa aman dan terhindar dari penyakit menular baik itu COVID-19 sekaligus penyakit yang ditularkan melalui nyamuk yaitu DBD.

Nadia mengungkapkan saat ini terjadi perpanjangan masa penularan penyakit DBD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi COVID-19. Kebijakan PSBB membuat gedung-gedung kosong tanpa kegiatan sehingga menjadi sarang nyamuk, sementara kegiatan pemberantasan sarang nyamuk menjadi terbatas.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DBD#Kemenkes#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Herry IP: Permainan yang Konsisten Kunci Keberhasilan Fajar/Yeremia

Next Post

Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

Next Post
Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In