Selasa, Oktober 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes Pandu Verifikasi untuk Percepat Pencairan Anggaran Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Kesehatan, Nasional
0
Kemenkes Pandu Verifikasi untuk Percepat Pencairan Anggaran Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pencairan anggaran kesehatan COVID-19, salah satunya dengan memandu proses verifikasi.

“Kita guidance, apa saja yang bisa dilakukan, termasuk (dengan) format-format instan,” kata Sekretaris Badan PPSDM Kemenkes Trisa Wahyuni Putri dalam media briefing melalui webinar, Jakarta, Rabu.

Related posts

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Prajurit Harus Dekat Rakyat

2026-10-05
Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

2026-10-05

Ia mengatakan bahwa dalam proses pencairan anggaran kesehatan COVID-19, terutama untuk insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, masalah verifikasi data masih menjadi kendala utama.

Untuk itu, guna mempercepat pencairan anggaran, Kemenkes melakukan pengelompokan dokumen ke dalam kelompok verifikator, yaitu untuk dokumen-dokumen yang sudah dapat segera diverifikasi, dan kelompok tindak lanjut untuk dokumen-dokumen yang masih bermasalah secara prosedur.

“Jadi ada kelompok verifikator yang sudah kita tambah karena supaya dapat melakukan percepatan dan kelompok tindak lanjut,” katanya.

Kelompok tindak lanjut tersebut, katanya, akan menindaklanjuti dan menginformasikan kepada fasilitas kesehatan yang mengusulkan terkait data-data yang dianggap masih kurang dan perlu dilengkapi.

“Karena dari pengalaman kami melihat proses ini, yang paling lama adalah ketika verifikator mengatakan ini belum layak dibayarkan atau disetujui, kemudian dikembalikan dan pada pengembalian itulah mereka lama sekali,” kata dia.

Untuk itu, Kemenkes mencoba memberikan panduan dan petunjuk, termasuk dengan menunjukkan format-format yang instan, sehingga kekurangan data dapat segera dilengkapi. Panduan tersebut, menurut dia, sangat membantu mempercepat proses pencairan.

Kemudian untuk insentif bagi rumah sakit rujukan COVID-19, Kemenkes juga, kata Trisa, telah melakukan relaksasi yang memungkinkan bagi rumah sakit yang menangani COVID-19 untuk menyampaikan usulan insentif.

“Rumah sakit ini dulunya kami memang melakukannya untuk rumah sakit rujukan COVID-19. Tapi ternyata di lapangan yang tidak rujukan juga tidak menerima. Makanya kami lakukan relaksasi juga. Berarti rumah sakit yang menangani COVID-19 boleh mengusulkan (pemberian insentif),” ujarnya.

“Jadi, kalau sebelumnya harus melalui SK Menkes atau melalui SK Gubernur, kalau sekarang yang menangani COVID-19 boleh mengusulkan,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan total biaya untuk bidang kesehatan adalah Rp87,55 triliun dengan rincian untuk penanganan COVID-19 Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, Gugus Tugas Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan Rp9,05 triliun.

Kunta mengatakan realisasi penyerapan anggaran yang paling besar adalah untuk Gugus Tugas COVID-19 yaitu Rp2,9 triliun, sedangkan insentif perpajakan bidang kesehatan masih sekitar Rp1,4 triliun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Menkes#Nasional
Previous Post

Wapres: Pendidikan Online Tidak Optimal

Next Post

Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Next Post
Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Prajurit Harus Dekat Rakyat

2026-10-05
Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

2026-10-05
Denny Indrayana Sebut Dua Temuan Sidang MK Dukung Diskualifikasi Gibran

Denny Indrayana Sebut Dua Temuan Sidang MK Dukung Diskualifikasi Gibran

2026-10-05
Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

2026-10-05

Prabowo ke Bakom: Komunikasi Pemerintah Harus Sederhana dan Dialogis

2026-10-05
Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

2026-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In