Senin, Agustus 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes Pandu Verifikasi untuk Percepat Pencairan Anggaran Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Kesehatan, Nasional
0
Kemenkes Pandu Verifikasi untuk Percepat Pencairan Anggaran Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pencairan anggaran kesehatan COVID-19, salah satunya dengan memandu proses verifikasi.

“Kita guidance, apa saja yang bisa dilakukan, termasuk (dengan) format-format instan,” kata Sekretaris Badan PPSDM Kemenkes Trisa Wahyuni Putri dalam media briefing melalui webinar, Jakarta, Rabu.

Related posts

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23

Ia mengatakan bahwa dalam proses pencairan anggaran kesehatan COVID-19, terutama untuk insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, masalah verifikasi data masih menjadi kendala utama.

Untuk itu, guna mempercepat pencairan anggaran, Kemenkes melakukan pengelompokan dokumen ke dalam kelompok verifikator, yaitu untuk dokumen-dokumen yang sudah dapat segera diverifikasi, dan kelompok tindak lanjut untuk dokumen-dokumen yang masih bermasalah secara prosedur.

“Jadi ada kelompok verifikator yang sudah kita tambah karena supaya dapat melakukan percepatan dan kelompok tindak lanjut,” katanya.

Kelompok tindak lanjut tersebut, katanya, akan menindaklanjuti dan menginformasikan kepada fasilitas kesehatan yang mengusulkan terkait data-data yang dianggap masih kurang dan perlu dilengkapi.

“Karena dari pengalaman kami melihat proses ini, yang paling lama adalah ketika verifikator mengatakan ini belum layak dibayarkan atau disetujui, kemudian dikembalikan dan pada pengembalian itulah mereka lama sekali,” kata dia.

Untuk itu, Kemenkes mencoba memberikan panduan dan petunjuk, termasuk dengan menunjukkan format-format yang instan, sehingga kekurangan data dapat segera dilengkapi. Panduan tersebut, menurut dia, sangat membantu mempercepat proses pencairan.

Kemudian untuk insentif bagi rumah sakit rujukan COVID-19, Kemenkes juga, kata Trisa, telah melakukan relaksasi yang memungkinkan bagi rumah sakit yang menangani COVID-19 untuk menyampaikan usulan insentif.

“Rumah sakit ini dulunya kami memang melakukannya untuk rumah sakit rujukan COVID-19. Tapi ternyata di lapangan yang tidak rujukan juga tidak menerima. Makanya kami lakukan relaksasi juga. Berarti rumah sakit yang menangani COVID-19 boleh mengusulkan (pemberian insentif),” ujarnya.

“Jadi, kalau sebelumnya harus melalui SK Menkes atau melalui SK Gubernur, kalau sekarang yang menangani COVID-19 boleh mengusulkan,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan total biaya untuk bidang kesehatan adalah Rp87,55 triliun dengan rincian untuk penanganan COVID-19 Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, Gugus Tugas Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan Rp9,05 triliun.

Kunta mengatakan realisasi penyerapan anggaran yang paling besar adalah untuk Gugus Tugas COVID-19 yaitu Rp2,9 triliun, sedangkan insentif perpajakan bidang kesehatan masih sekitar Rp1,4 triliun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Menkes#Nasional
Previous Post

Wapres: Pendidikan Online Tidak Optimal

Next Post

Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Next Post
Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Bahaya! Peringkat Perusahaan RI Dipangkas, Bakal Resesi?

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In