Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Kemenlu Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Internasional
0
Kemenlu Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Kementerian Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menegaskan pendiriannya bahwa Negara Bagian Sabah adalah bagian dari Malaysia untuk selamanya.

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan Malaysia sudah membuat pendirian sebelum ini mengenai Sabah dan tidak ada persoalan lagi mengenai negara bagian tersebut.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

“Sabah selamanya akan menjadi bagian daripada Malaysia,” katanya melalui cuitan di twitter-nya Selasa.

Politikus UMNO ini juga membagi videonya saat pidato di Parlemen pada 5 Agustus lalu bahwa Malaysia menentang ucapan pejabat Filipina Teodoro Locsin Jr yang mengatakan “Sabah tidak di wilayah Malaysia”.

Dalam video tersebut Hishamuddin menganggap pernyataan tersebut sebagai tidak bertanggung jawab karena menyatakan Sabah bukan bagian dari Malaysia.

Sebelumnya media Filipina menyatakan Komite Urusan Luar Negeri DPR telah menyetujui RUU pengganti yang mewajibkan pencetakan peta negara, termasuk zona ekonomi eksklusif 200 mil dan Sabah, pada paspor.

Komite tersebut menegaskan langkah yang mengharuskan pencetakan peta negara pada paspor bertujuan untuk menekankan dan menegaskan kemenangan Filipina di Laut Filipina Barat atas China pada Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda.

RUU tak bernomor yang disetujui Kamis lalu juga mendorong diskon 32 persen untuk biaya pemrosesan, penerbitan, dan pembaruan paspor untuk warga senior Filipina baru-baru ini mengajukan protes diplomatik terhadap agresi China di Laut Filipina Barat, sebuah tindakan yang diklaim terakhir sebagai “provokasi ilegal” di perairan yang diperebutkan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Malaysiapolitik
Previous Post

WHO Bersikap Hati-hati terkait Terapi plasma Covid-19

Next Post

UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

Next Post
UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In