Minggu, November 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Kemenlu Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Internasional
0
Kemenlu Malaysia Tegaskan Sabah Bagian Wilayahnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Kementerian Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menegaskan pendiriannya bahwa Negara Bagian Sabah adalah bagian dari Malaysia untuk selamanya.

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan Malaysia sudah membuat pendirian sebelum ini mengenai Sabah dan tidak ada persoalan lagi mengenai negara bagian tersebut.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Sabah selamanya akan menjadi bagian daripada Malaysia,” katanya melalui cuitan di twitter-nya Selasa.

Politikus UMNO ini juga membagi videonya saat pidato di Parlemen pada 5 Agustus lalu bahwa Malaysia menentang ucapan pejabat Filipina Teodoro Locsin Jr yang mengatakan “Sabah tidak di wilayah Malaysia”.

Dalam video tersebut Hishamuddin menganggap pernyataan tersebut sebagai tidak bertanggung jawab karena menyatakan Sabah bukan bagian dari Malaysia.

Sebelumnya media Filipina menyatakan Komite Urusan Luar Negeri DPR telah menyetujui RUU pengganti yang mewajibkan pencetakan peta negara, termasuk zona ekonomi eksklusif 200 mil dan Sabah, pada paspor.

Komite tersebut menegaskan langkah yang mengharuskan pencetakan peta negara pada paspor bertujuan untuk menekankan dan menegaskan kemenangan Filipina di Laut Filipina Barat atas China pada Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda.

RUU tak bernomor yang disetujui Kamis lalu juga mendorong diskon 32 persen untuk biaya pemrosesan, penerbitan, dan pembaruan paspor untuk warga senior Filipina baru-baru ini mengajukan protes diplomatik terhadap agresi China di Laut Filipina Barat, sebuah tindakan yang diklaim terakhir sebagai “provokasi ilegal” di perairan yang diperebutkan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Malaysiapolitik
Previous Post

WHO Bersikap Hati-hati terkait Terapi plasma Covid-19

Next Post

UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

Next Post
UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

UU Darurat Militer Filipina Mungkin Kembali Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In