Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

redaksi by redaksi
2020-10-19
in Ekonomi, Nasional
0
Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyampaikan bahwa industri kimia merupakan salah satu sektor yang aktivitasnya tidak bisa terhindarkan dari berbagai bentuk risiko, sehingga dalam upaya meminimalkan kerugian bagi perusahaan, diperlukan adanya langkah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan atau transportasi,” kata Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Regulasi lainnya tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Inpres ini memberi kewenangan kepada Kemenperin untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia.

“Penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ungkap Doddy.

Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia melalui identifikasi risiko bahaya pada industri serta penyusunan dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia

Menurut Doddy, sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah diberlakukan, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang merupakan salah satu unit kerja di bawah BPPI yang berlokasi di Jakarta, mendapat tugas terkait pengelolaan bahan kimia di industri dan pengelolaan bahan kimia yang tepat berdasarkan sifat bahayanya.

“Selain itu, BBKK juga berpartisipasi dalam penanganan bahan kimia berbahaya melalui kegiatan-kegiatan standardisasi, pengujian, konsultansi, pelatihan serta sertifikasi untuk produk-produk kimia berbahaya tersebut,” paparnya.

Doddy menambahkan pengelolaan bahan kimia berbahaya sebagai upaya keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan aspek yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian.

“Diharapkan dengan menerapkan sistem manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku, pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut dapat terkontrol atau terkendali dan tertelusur,” imbuhnya.

Upaya itu akan membawa keselamatan dan kesehatan kerja yang terjaga, serta lingkungan menjadi terlindungi. “Dapat disimpulkan bahwa manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian,” ujar Doddy.

Oleh karena itu, industri nasional harus mampu bersaing dan siap menghadapi tantangan atau isu-isu global. Menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja merupakan salah satu upaya selain untuk menunjang performa industri juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

“Bahan kimia dapat membahayakan makhluk hidup dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik, tetapi di lain sisi tanpa bahan kimia maka kehidupan kita tidak berjalan dengan segala kemudahan dan kemajuannya seperti yang terjadi saat ini,” tandasnya.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Kunjungan Prabowo ke AS untuk Menjaga Kepentingan dalam Peningkatan Alutsista

Next Post

CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

Next Post
CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In