Kamis, September 28, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Olahraga

Kemenpora Kucurkan Dana Rp6,2 Miliar untuk Pelatnas Atletik

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Olahraga
0
Kemenpora Kucurkan Dana Rp6,2 Miliar untuk Pelatnas Atletik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengucurkan anggaran sebesar Rp6,2 miliar kepada Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) untuk dana fasilitas pelatnas Olimpiade.

Persetujuan anggaran dilakukan melalui proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni bersama Plt Ketua Umum PB PASI Zacky Makarim dan Sekretaris Jenderal PB PASI Tigor Tanjung yang disaksikan langsung oleh Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Related posts

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

2023-05-17
Presiden ke Timnas U-20: Jangan Sedih, Tetap Semangat

Presiden ke Timnas U-20: Jangan Sedih, Tetap Semangat

2023-04-02

Menpora Zainudin mengatakan bahwa jumlah sebesar Rp6,2 miliar tersebut telah melalui proses kajian proposal PB PASI yang dilakukan sejak 21 Januari hingga 25 Juni, dan sempat tertunda karena situasi pandemi serta wafatnya Ketua Umum PB PASI Bob Hasan.

“Cabor yang akan diberi bantuan MoU oleh Kemenpora harus dihadiri oleh ketum. Ini kami lakukan supaya semua terbuka dan proposal dari cabor direview tim dari kami supaya jelas peruntukan keuangan negara ini,” kata Menpora Zainudin Amali.

Kemenpora menyetujui 20 atlet, 15 pelatih, dan tujuh tenaga pendukung untuk mengikuti pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang.

Adapun komponen dana fasilitas yang diberikan meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manager, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.

Mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening induk organisasi cabang olahraga. Tahap pertama dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua sebesar 30 persen akan dicairkan jika LPJ minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Atletik#Kemenpora#Olahraga
Previous Post

Mendikbud Tegaskan Tak Ada Rencana Permanenkan PJJ

Next Post

Breaking News! Aksi Tolak TKA China Jilid 3 Berlangsung Malam Hari

Next Post

Breaking News! Aksi Tolak TKA China Jilid 3 Berlangsung Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In