Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemensos Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktik Makelar Sembako Bansos

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kemensos Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktik Makelar Sembako Bansos
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Sosial mengapresiasi upaya kepolisian mengungkap praktik makelar dalam pengadaan sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap kasus ini karena sejalan dengan upaya Kemensos menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sembako untuk penanganan pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut untuk merespon langkah kepolisian yang memproses laporan dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan dalam pengadaan bansos.

Mengutip laporan kepolisian, kasus tersebut melibatkan hubungan kerja sama antara R dengan T dalam pengadaan barang. Barang yang dimaksud adalah sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, sarden dan saos sambal untuk digunakan dalam proyek pengadaan bansos COVID-19 oleh Pemerintah.

Perjanjian kerja kedua belah pihak mengatur pembayaran barang yang dipesan dengan sistem pembayaran uang muka dan setelah barang tiba maka dilakukan pelunasan sesuai jumlah barang yang diterima.

Total sebagai pemasok barang, T meminta R membayar uang muka. Namun setelah barang tiba, sekitar bulan Juni, ternyata spek dan kuantitasnya tidak sesuai. Merasa dirugikan, R melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“R juga mengecek informasi yang semula menyatakan T memiliki hubungan dengan Kemensos. Ternyata memang tidak punya hubungan apapun dengan Kemensos,” katanya.

Lebih lanjut Hartono menyatakan, jajaran Kemensos serius memastikan belanja anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Termasuk belanja bansos untuk penanganan terhadap masyarakat terdampak COVID-19. Kami pastikan bahwa proses pengadaan barang berjalan transparan. Dalam proses tersebut, kami diawasi oleh instansi terkait,” tambah dia.

Pihak yang mengawasi Kemensos adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sebagainya. Namun pengawasan ekstra juga diperlukan, termasuk dari masyarakat melalui media.

“Media juga bisa ikut mengawasi Kemensos. Sebab ini kan bantuan menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa Kemensos serius menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Hartono Laras.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kemensos#Nasional#Polri#Sosbud
Previous Post

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Next Post

KPU Kediri Temukan Puluhan Ribu Warga Wafat Masih Terdata Pemilih

Next Post
KPU Kediri Temukan Puluhan Ribu Warga Wafat Masih Terdata Pemilih

KPU Kediri Temukan Puluhan Ribu Warga Wafat Masih Terdata Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In