Kamis, Oktober 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

redaksi by redaksi
2025-11-19
in Politik
0
Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Desakan ini dilatarbelakangi fakta bahwa kementerian dan lembaga yang ada justru menjadi sumber utama masalah agraria, bukan solusinya.

“Sudah terbukti bahwa kementerian dan lembaga—apakah yang berkaitan dengan perkebunan, pertambangan, kehutanan, atau BUMN seperti Perhutani, Inhutani, PTPN—ini adalah sumber utama dari masalah agraria,” tegas Dewi Kartika, Sekjen KPA, dalam konferensi pers, Ahad (16/11/2025).

Related posts

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28

Menurut Dewi, ada political will yang lemah, mindset yang terus dipelihara, inkonsistensi terhadap janji reforma agraria, dan banyak standar ganda dalam kebijakan. “Di waktu yang bersamaan, janji reforma agraria berjalan, tetapi proyek-proyek pembangunan yang lapar tanah dan akan melakukan penggusuran itu tetap terus bekerja,” jelasnya.

KPA menilai, menempatkan reforma agraria di bawah Kementerian Koordinator—baik Kemenko Ekonomi seperti era Jokowi, maupun Kemenko Infrastruktur seperti rencana pemerintahan Prabowo—tidak akan menyelesaikan masalah.

“Tetap saja tidak ada kewenangan dalam melakukan eksekusi untuk menuntaskan konflik agraria,” ujar Dewi. Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, Kemenko Ekonomi terbukti punya tujuan kontraproduktif dengan agenda reforma agraria karena bias orientasi ekonomi, bisnis, dan investasi.

Yang dibutuhkan adalah badan khusus dengan fokus tunggal: menjalankan reforma agraria, mempercepat redistribusi tanah, dan menyelesaikan konflik agraria dalam kerangka pemulihan hak masyarakat yang terampas.

Frandody, Koordinator Wilayah KPA Jambi, menegaskan BPRAN harus dipimpin langsung Presiden karena melibatkan lintas sektoral. “Tidak bisa seorang Menteri yang memimpin. Ini harus Presiden, karena akan melalui lintas sektoral—Kementerian Kehutanan, BPN, BUMN,” katanya.

BPRAN diharapkan bisa memaksa kementerian dan lembaga yang selama ini bekerja tanpa koordinasi dan lebih mengedepankan ego sektoral untuk bekerja sama menuntaskan konflik agraria.

Pada Hari Tani 24 September 2025, KPA telah menyerahkan 865 lokasi prioritas reforma agraria seluas 1,76 juta hektare yang harus segera diselesaikan konflik agrarianya. KPA juga mendesak Presiden menertibkan dan mendistribusikan 7,35 juta hektare tanah terlantar dan 26,8 juta hektare tanah yang dimonopoli konglomerat.

Namun, pasca pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Agraria, KPA melihat keinginan untuk “mengulur-ulur dan menunda-nunda” dengan dalih penyelesaian bisa lewat dialog-dialog biasa.

“Ini perlu penanganan extraordinary. Konflik agraria bukan kasus biasa. Ini membutuhkan pengakuan penuh secara cepat dari negara,” tegas Dewi.

Hingga memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo, belum ada roadmap jelas bagaimana target reforma agraria akan dijalankan, meski sudah masuk dalam Asta Cita nomor 2 dan RPJMN sebagai program prioritas ke-6.

Tags: #KPAReformas agraria
Previous Post

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Next Post

Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Next Post
Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Mengkritik Narasi Sejarah yang Hanya Berpusat pada Elite

2026-10-28
Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

2026-10-28
Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In