Rabu, Juni 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pertahanan

Kementerian/Lembaga yang Dapat Diduduki Prajurit TNI Aktif

Kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit TNI aktif sesuai Pasal 47 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI ada 10

redaksi by redaksi
2025-03-12
in Pertahanan, Politik
0

Dok: Twitter @Puspen_TNI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit TNI aktif sesuai Pasal 47 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI ada 10. Di antaranya: Kemenko Polkam, Kemhan, Setmilpres, BIN, BSSN, Lemhannas, Wantannas, BNPB (Basarnas), BNN, dan Mahkamah Agung.

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Related posts

Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

2026-05-31

Aski FORKOT Tuntut Revisi Pemotongan Komisi untuk Ojol

2026-05-26

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Agus Subiyanto dengan harapan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil.

(Rob/parade.id)

Tags: #PertahananJabatan TNIpolitik
Previous Post

Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Next Post

Temuan Ketidaksesuaian Volume Minyakita Pelanggaran yang Harus Ditindak, Kata Fahira

Next Post

Temuan Ketidaksesuaian Volume Minyakita Pelanggaran yang Harus Ditindak, Kata Fahira

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In