Minggu, Juli 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemhan Melaksanakan Vaksin Booster untuk Pegawai

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Pertahanan
0
Kemhan Melaksanakan Vaksin Booster untuk Pegawai
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaksanakan Vaksin booster atau vaksin ke-3 mulai tanggal 7 sampai 11 Februari 2022 untuk seluruh Pegawai Kemhan, di Gedung Jenderal Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.

Ada 6000 Vaksin Booster jenis AstraZeneca yang diberikan. Pemberian bertujuan meningkatkan proteksi terhadap berbagai virus, karena hasil studi menunjukkan terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian booster.

Related posts

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

“Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama 5 hari, dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Kemhan, dibawah pengawasan Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta dengan tetap menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan,” demikian Twitter Kemhan memberitakan, Selasa (8/2/2022).

Untuk mendapat vaksin booster, pegawai harus memiliki e-ticket vaksin III yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi serta telah mendapatkan vaksin dosis I dan II dengan jarak waktu enam bulan dari vaksin booster. Kemudian pegawai melakukan pendaftaran dan datang ke lokasi vaksin pada jadwal yang telah ditentukan, untuk mencegah terjadinya kerumunan serta penumpukan antrian pegawai.

“Sebelum mendapatkan vaksin, seluruh pegawai melakukan screening kesehatan bersama tim dokter Kemhan, dengan tes suhu dan tekanan darah, untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.”

Dan usai mendapatkan vaksin, para pegawai harus menunggu di ruang observasi yang telah disediakan selama 15 menit, untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Kemhan#Nasional#Pertahanan#Vaksin
Previous Post

Wamenhan Menghadiri Raker dengan Komite 1 DPD RI

Next Post

Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Next Post
Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In