Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemhan Melaksanakan Vaksin Booster untuk Pegawai

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Pertahanan
0
Kemhan Melaksanakan Vaksin Booster untuk Pegawai
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaksanakan Vaksin booster atau vaksin ke-3 mulai tanggal 7 sampai 11 Februari 2022 untuk seluruh Pegawai Kemhan, di Gedung Jenderal Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.

Ada 6000 Vaksin Booster jenis AstraZeneca yang diberikan. Pemberian bertujuan meningkatkan proteksi terhadap berbagai virus, karena hasil studi menunjukkan terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian booster.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama 5 hari, dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Kemhan, dibawah pengawasan Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta dengan tetap menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan,” demikian Twitter Kemhan memberitakan, Selasa (8/2/2022).

Untuk mendapat vaksin booster, pegawai harus memiliki e-ticket vaksin III yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi serta telah mendapatkan vaksin dosis I dan II dengan jarak waktu enam bulan dari vaksin booster. Kemudian pegawai melakukan pendaftaran dan datang ke lokasi vaksin pada jadwal yang telah ditentukan, untuk mencegah terjadinya kerumunan serta penumpukan antrian pegawai.

“Sebelum mendapatkan vaksin, seluruh pegawai melakukan screening kesehatan bersama tim dokter Kemhan, dengan tes suhu dan tekanan darah, untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.”

Dan usai mendapatkan vaksin, para pegawai harus menunggu di ruang observasi yang telah disediakan selama 15 menit, untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Kemhan#Nasional#Pertahanan#Vaksin
Previous Post

Wamenhan Menghadiri Raker dengan Komite 1 DPD RI

Next Post

Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Next Post
Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Perajin Tempe di Tegal Dukung Cak Imin Capres 2024

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In