Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti atau Mengerem Mendadak?

redaksi by redaksi
2023-07-20
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
INKA akan Bangun Jalur Kereta Api Menghubungkan Mali-Senegal di Afrika

Foto: ilustrasu, dok: id.berita.yahoo.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Judul di atas adalah pertanyaan umum dan banyak yang ditanyakan ke pihak Kerata Api Indonesia (KAI), selaku yang mengoperasikam.

Menengok kejadian belum lama ini, di mana kereta menabrak truk yang mogok tepat di tengah perlintasan kereta api dan terbakar di Semarang, KAI memberikan jawaban mengapa kereta tidak bisa berhenti atau mengerem mendadak.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Pertama kata KAI, itu karena dipengaruhi panjang dan berat rangkaian kereta. Lihat gambar di bawah:

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

Kedua, karena sistem pengereman yang terdapat pada kereta api. Berikut penjelasannya (pada gambar):

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

Adapun faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman disebut KAI ada enam. Pertama karena kecepatan kereta api—semakin tinggi kecepatan kereta api maka semakin panjang jarak pengereman.

Faktor kedua adalah kemiringan (gradient) jalan rel. Ketiga karena persentase gaya pengereman.

Selanjutnya faktor dipengaruhi oleh jenis kereta api—kereta penumpang atau barang. Lainnya karena jenis rem—blok komposit atau blok besi cor.

Terakhir faktor yang mempengaruhinya adalah kondisi cuaca.

Jika kereta api melakukan rem mendadak, maka akan menimbulkan bahaya. Simak gambar di bawah:

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

“Jadi, udah paham kan kalau kereta api, memang tidak bisa melakukan pengereman atau berhenti mendadak? Yuk, bantu share postingan ini, tag atau mention teman-teman kalian biar terus disiplin saat melintasi perlintasan sebidang!” cuitan akun resmi KAI, Kamis (20/7/2023).

(Rob/parade.id)

Tags: #KAI#Kereta#Sosial
Previous Post

Ayah Menghamili Anak di Lombok Barat Tidaklah Benar

Next Post

SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Next Post
SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In