Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kepedulian LKPHI kepada Ade Armando

redaksi by redaksi
2022-04-12
in Hukum, Nasional
0
Kepedulian LKPHI kepada Ade Armando

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konsultsi dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy mengutuk keras kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan.

“Sebab mengancam keselamatan dan jiwa dari Ade Armando,” ujar Ismail, dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih tindakan tersebut mengarah ke tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).

“Ini potensial melanggar kebebasan bereksepresi, di mana perbedaan pendapat tidak mesti diselesaikan dengan cara kekerasan,” jelasnya.

DPN LKPHI pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan. Ismail menegaskan, cara-cara anarkis dan brutal semacam ini merusak sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demokrasi mesti dipegang sebagai prinsip bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Apalagi mengancam keselamatan dan jiwa Bang Ade Armando.”

Menurut Ismail, aparat kepolisian mesti bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motif yang melatarbelakangi komplotan tersebut hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk membongkar aktor intelektualnya. Agar kejadian semacam ini di masa depan tidak terjadi lagi.”

Diberitakan, Ade Armando babak belur dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (12/4/2022). Ade Armando kabarnya sudah dalam perlindungan aparat kepolisian.

Ade diduga dipukuli bukan oleh massa mahasiswa BEM SI yang menggelar demo 11 April menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. []

Tags: #Ade#Hukum#LKPHI
Previous Post

HMI-MPO Minta Presiden Jokowi Evaluasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Next Post

Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Next Post
Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In