Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kepedulian LKPHI kepada Ade Armando

redaksi by redaksi
2022-04-12
in Hukum, Nasional
0
Kepedulian LKPHI kepada Ade Armando

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konsultsi dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy mengutuk keras kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan.

“Sebab mengancam keselamatan dan jiwa dari Ade Armando,” ujar Ismail, dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih tindakan tersebut mengarah ke tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).

“Ini potensial melanggar kebebasan bereksepresi, di mana perbedaan pendapat tidak mesti diselesaikan dengan cara kekerasan,” jelasnya.

DPN LKPHI pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan. Ismail menegaskan, cara-cara anarkis dan brutal semacam ini merusak sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demokrasi mesti dipegang sebagai prinsip bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Apalagi mengancam keselamatan dan jiwa Bang Ade Armando.”

Menurut Ismail, aparat kepolisian mesti bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motif yang melatarbelakangi komplotan tersebut hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk membongkar aktor intelektualnya. Agar kejadian semacam ini di masa depan tidak terjadi lagi.”

Diberitakan, Ade Armando babak belur dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (12/4/2022). Ade Armando kabarnya sudah dalam perlindungan aparat kepolisian.

Ade diduga dipukuli bukan oleh massa mahasiswa BEM SI yang menggelar demo 11 April menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. []

Tags: #Ade#Hukum#LKPHI
Previous Post

HMI-MPO Minta Presiden Jokowi Evaluasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Next Post

Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Next Post
Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Sanksi untuk Rusia Tidak Berpengaruh?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In