Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kerja KPK: Sesuai Fakta Hukum dan Prosedur Due Process of Law

redaksi by redaksi
2021-12-27
in Hukum, Nasional
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut dibuat sebagai lembaga independen dan profesional. Akan hal itu, ia pun menyadari begitu banyak harapan dari publik.

“Namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja, tapi menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami bertindak sesuai fakta hukum dan prosedur due process of law,” kata dia, kemarin.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan ‘Simsalabim’ lalu ditangkap. Kami wajib bekerja sesuai aturan yang berlaku. #ArahKPK,” tertulis demikian di akun Twitter @firlibahuri.

Apa yang dinyatakan olehnya di atas, menurut dia karena sudah jelas bahwa sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

“Kami mohon bantuan dan pengawasan publik, melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya-nya. Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yg masuk, tapi kami tak akan terlibat dlm permainan opini dan persaingan politik.”

KPK pun diakuinya akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui tiga tahapan yg umum terjadi di negara-negara yang sukses memberantas korupsi.

Pertama, kata dia, adalah regulasi yang jelas. Dan ini menurut dia adalah inti yg menentukan sistem kita berlubang atau tidak.

Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan ‘ruh’ demokrasi.

“Keterbukaan akan menutup gelap yg biasa dipakai dalam kejahatan korupsi.”

Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L dan semua lembaga negara di pusat dan daerah, untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Sebab itu pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi.

“KPK senantiasa terus mendampingi dan berkoordinasi.”

Menurut dia, dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi.

Inilah yang ia sebut sebagai trisula kedua. Dimana mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring. Yakni KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik.

Trisula terakhir menurut dia adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

“KPK akan serius berkoordinasi untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Tradisi Menanam

Next Post

Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Next Post
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In