Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Keterangan Kabid Propam Polda Sultra soal Dugaan Oknum Polisi Represif

redaksi by redaksi
2020-10-05
in Hukum, Nasional
0

Aksi massa terkait dugaan oknum polisi berlaku represif kepada mahasiswa dan masyarakat di Kendari

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara turun ke jalan terkait adanya dugaan tindakan represif kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tanggal 26 September 2020 lalu.

Dalam aksinya, massa meminta keadilan atas tindakan represif terhadap Kaharudin (Mahasiswa IAIN UHO) dan Masyarakat Pekerja Buruh Bangunan yang dipukuli saat Aksi Memperingati Almarhum Randi dan Yusuf pada tanggal 26 September 2020.

“Kami meminta penyelesaian atas meninggalnya Rendi dan Yusuf belum terselesaikan permasalahan tersebut. Juga kami meminta  keadilan kepada Kapolda Sultra untuk menanggapi terkait Helikopter yang diterbangkan saat aksi Unras pada tanggal 26 September 2020,” demikian pinta koordinator aksi Muhammad Sulhijah, Senin (5/10/2020), di Polda Sultra.

Menurut Kombes Pol. Bambang Satriawan, terkait hal iti, dengan adanya laporan tentang tindakan represif terhadap mahasiswa diakuinya belum ada yang masuk ke KSPT, yang masuk laporan baru ada satu yaitu laporan represif atau pengreusakan terhadap pedagang asongan.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

“Berarti adik-adik baru mau laporan tentang tindakan represif anggota Polda,” kata dia, kepada 10 perwakilan massa di di Aula Ditreskrimum Polda Sultra.

“Tolong hari ini kalau adik-adik baru mau Laporan silahkan laporan, akan terima dan tindak lanjuti kalau punya alat bukti yang kuat tentang ciri-ciri Khusus Pelaku Represif sekarang juga laporan,” sambungnya.

Menurut dia, pengaduan itu tidak harus bentuk tertulis bisa langsung dan akan di bantu oleh petugas piket pada saat itu dan tugas polisi itu hanya sampai penyelidikan bukan memutuskan yang memutuskan itu adalah hakim atau kejaksaan.

Terkait helikopter yang diterbangkan di atas pengunjukrasa, pilotnya diakuinya sudah diproses di Propam dan tinggal menunggu sidang disiplin dan tinggal menunggu sangsi yang akan dijatuhi kepadanya, karena ia telah melanggar SOP jadi disidangkan melalui internal bukan di pengadilan umum.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

TNI Tak Boleh Kehilangan Orientasi Strategis

Next Post

Aksi PMII: Ada Dugaan ASN Tidak Netral di Pilkada

Next Post

Aksi PMII: Ada Dugaan ASN Tidak Netral di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In