Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketika Jokowi Mengatakan ‘Jangan Apa-apa Ditarik ke Presiden’

redaksi by redaksi
2021-09-21
in Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti respons Presiden Jokowi yang mengatakan “jangan apa-apa ditarik ke presiden” terkait pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku miris dengan respons dari Presiden tersebut.

“Padahal UU KPK yang baru menyebut, lembaga ini di rumpun eksekutif. Dua kemungkinan dari ‘pembiaran’ ini: Tidak mampu atau tidak ingin melakukannya,” kritis Mardani, Selasa (21/9/2021).

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Mardani merasa Presiden lepas tangan terhadap persoalan di atas. Harusnya jangan demikian. Harusnya, kewenangan menyelesaikan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran.

“Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi dari kewenangan administrasi di negeri ini. Justru, kata dia, semua urusan mesti ke presiden, tindak lanjutnya diserahkan ke menteri merupakan persoalan lain.

Dan adalah kekeliruan jika seorang Presiden mengucapkan kegelisahan karena semua permasalahan mengarah pada dirinya. Sebab memang begitu fungsi serta tugas presiden yang dititipkan oleh masayarakat.

“Semua persoalan, termasuk mengenai penegakan hukum.”

Mardani mengajak kita terus mengawal respons Presiden terhadap hal di atas. Hal itu menurutnya agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum.

Sebab, kata dia, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tersebut.

“Perlu kita catat sebagai hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tp masih ada waktu kita dukung @KomnasHAM serta @OmbudsmanRI137 untuk terus memperjuangkan rekomendasinya agar tegak menegakan hukum.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #KPK#Nasional#PKS#Presidenpolitik
Previous Post

Muhammadiyah Keluarkan Maklumat Cegah Kejadian Penyerangan terhadap Mubalig

Next Post

Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food

Next Post
Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food

Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In