Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua Bidang Antar Hubungan INKOPPAS Menyikapi Minyak Goreng Bersubsidi

redaksi by redaksi
2022-04-27
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ketua Bidang Antar Hubungan INKOPPAS Menyikapi Minyak Goreng Bersubsidi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Bidang Antar Hubungan Induk Koperasi Pasar (INKOPPAS), Andrian Lame Muhar menyikapi kebijakan minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah. Sejauh ini, kata dia, pemerintah sudah mengeluarkan minyak goreng bersubsidi yang dilakukan oleh produsen-produsen, yang tergabung dalam asosiasi.

“Sekarang INKOPPAS sedang bekerja sama dengan GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia) untuk menyalurkan minyak goreng bersubsidi ke beberapa daerah seperti DKI, Jawa Barat, Bengkulu, Balikapapan, kemudian Dumai, yang sekarang masih berproses, karena minyak goreng bersubsidi itu kan kita harus mendaftarkan D1 dan D2-nya itu ke Menperin,” ujarnya, Selasa (26/4/2022), di Jakarta.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Mudah-mudahan saja sebelum lebaran ini bisa kita kejar supaya bisa didistribusikan ke seluruh masyarakat,” lanjutnya harap.

Sebab kebetulan kata dia, masalah minyak goreng bersubsidi ini terkait masalah pendistribusiannya. Di mana pendistribusiaannya sangat masif.

“Kemarin dari Polri juga kan sudah bekerja sama dengan kita untuk memberdayakan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dengan INKOPPAS untuk mendistribusikan minyak goreng bersubsidi,” paparnya.

Bicara soal kendala, menurut dia, adalah adanya aturan-aturan yang berlaku. Misal kita harus mendaftarkan dari produsen. Kemudian D1 dan D2-nya kita daftarkan ke Menperin.

“Itu kan kita harus masuk program, yang bernama Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Itu produsen-produsen yang mendaftarkan,” jelasnya.

Kemudian setelah dari itu kita akan mendapatkan barcode. Dan dari barcode itu, ditandai mana yang dipasarkan minyak-minyak goreng subsidi ini (ke mana dipasarkannya).

Selain itu INKOPPAS juga telah berkomunikasi dengan BUMN pangan lain seperti RNI dan Bulog yang digadang- gadang memiliki stok minyak goreng yang cukup untuk membantu menyalurkan kepada koperasi pedagang pasar untuk di salurkan kepada pedagang pasar.

“Kami juga berkomunikasi dengan produsen- produsen minyak goreng swasta agar Inkoppas dilibatkan sebagai distributor,” katanya.

Tujuannya karena INKOPPAS memiliki jaringan yang baik ke bawah dan agar minyak goreng dapat langsung sampai kepada pedagang pasar.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan apa yang sudah kita kerjasamakan dengan baik, antara Polri, INKOPPAS, APPSI, Menperin bisa berjalan dengan baik.

“Sebab yang namanya subsidi ini ada reimburse ke pemerintah, yang harus harganya tinggi di-reimburse oleh pemerintah,” ucapnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #INKOPPAS#MinyakGoreng#Nasional#Sosial#Subsidi
Previous Post

Elon Musk Beli Saham Twitter 44 Miliar Dolar

Next Post

Ramadhan Ceria: PARMUSI Jakut Gelar Kegiatan Peningkatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Next Post
Ramadhan Ceria: PARMUSI Jakut Gelar Kegiatan Peningkatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Ramadhan Ceria: PARMUSI Jakut Gelar Kegiatan Peningkatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In