Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali bersuara soal Pemilu 2024. Menurut dia, dirinya (sebagai Ketua DPR) seluruh fraksi di DPR, konsisten untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati, yaitu, tanggal 14 Februari 2024.
“Konstitusi telah mengatur bahwa waktu Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode. Kita wajib mematuhi itu. Menjaga amanat konstitusi sama dengan memperkuat demokrasi,” ia menekankan, belum lama ini.
Ia lantas mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menurutnya dengan tegas menghentikan polemik penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Di tengah kondisi saat ini, yang dibutuhkan rakyat bukanlah ribut-ribut mengenai penundaan pemilu. Yang jauh lebih genting adalah mengupayakan pemulihan ekonomi rakyat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Di akhir, ia mengajak kita bersama-sama menyatukan energi bangsa untuk menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pada masa transisi Covid-19 ini. Supaya jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif.
(Rob/PARADE.ID)