Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua KPU RI: Anggaran Pilkada di 173 Daerah Sudah Cair 100 Persen

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Politik
0
Ketua KPU RI: Anggaran Pilkada di 173 Daerah Sudah Cair 100 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan hingga saat ini anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 173 daerah sudah cair 100 persen.

“Sampai dengan kemarin (Jumat, 17/7) sore sudah 173 daerah yang pencairan anggarannya mencapai 100 persen. Mudah-mudahan daerah yang anggarannya belum cair 100 persen bisa segera terealisasikan,” kata Arief di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Pada Pilkada 2020, kata dia, ada sebanyak 270 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan kontestasi politik tersebut, sehingga masih ada sebanyak 97 daerah yang pencairan anggarannya belum mencapai 100 persen.

Menurut dia, pihak KPU RI sudah mengusulkan untuk memenuhi anggaran tersebut dari APBN. Namun apabila pemerintah daerah bisa memenuhi anggaran pilkada, maka tidak diperlukan lagi anggaran dari APBN.

“Tapi kalau pemerintah kabupaten bisa memenuhi dengan APBD, maka tidak diperlukan anggaran APBN. Jadi ini nanti yang masih akan kami cek, apakah seluruh kebutuhan sudah bisa dipenuhi oleh APBD,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta kepada setiap KPU di daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020, agar terus menjaga komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Dengan demikian, apabila ada kebutuhan peralatan yang terkait dengan alat pelindung diri, maka bisa dikoordinasikan dengan Gugus Tugas setempat atau Dinas Kesehatan setempat.

“Jadi mudah-mudahan koordinasi yang sudah baik dengan gugus tugas itu bisa diteruskan,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #2020#KPU#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Sandiaga Uno Yakin Indonesia Masuk ke Jurang Resesi di 2020

Next Post

Sastrawan Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia

Next Post
Sastrawan Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia

Sastrawan Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In