Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Ketua MPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Ketua MPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), sehingga bisa meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.

Hal itu menurut Bamsoet, karena saat ini suasana kebatinan bangsa Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19, sehingga seluruh konsentrasi pemerintah dan berbagai elemen bangsa juga ditujukan ke sana.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

“Agar tidak menimbulkan berbagai syak wasangka maupun persepsi negatif di masyarakat, ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan suara publik tersebut berasal dari ormas keagamaan seperti PBNU, Muhammadiyah, PGI, Walubi, Matakin, KWI, serta PHDI maupun ormas kebangsaan seperti Pemuda Pancasila, FKPPI, serta para tokoh dan intelektual.

Langkah itu, menurut dia, agar berbagai kalangan masyarakat bisa memahami urgensi perlunya kelahiran RUU HIP tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menilai berbagai kritik maupun pandangan tentang RUU HIP yang beredar di masyarakat harus mampu diserap pemerintah bersama DPR RI dengan bijaksana melalui dialog terbuka, sehingga timbul saling kesepahaman.

“Pandangan Muhammadiyah maupun ormas lainnya tentang RUU HIP yang dianggap malah akan mendegradasi Pancasila, misalnya tidak boleh dinafikan begitu saja melainkan harus didengar dan dipelajari lebih dalam,” ujarnya.

Dia menilai Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4, dalam jenjang norma hukum, Pembukaan UUD NRI 1945 merupakan norma fundamental yang menjiwai seluruh materi muatan dalam Batang Tubuh UUD NRI 1945, karena menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Karena itu, menurut dia, pandangan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat dirumuskan menjadi undang-undang, karena akan mendegradasi Pancasila dan nilai-nilainya, bisa dipahami karena pendapat tersebut bukanlah pandangan yang bisa dimentahkan begitu saja.

“Apalagi langsung ditolak mentah-mentah. Perlu ada kajian lebih jauh melibatkan berbagai ahli hukum tata negara, sehingga kita tak salah langkah,” katanya pula.

Bamsoet mengatakan jika RUU HIP itu masih akan dilanjutkan dengan perubahan yang fundamental dan substansial, maka dirinya sebagai pimpinan MPR akan ikut mengawal.

“Saya satu pandangan dengan Menhan Prabowo Subianto, saat pimpinan MPR bertemu di Kantor Kemenhan pekan lalu. Kalau untuk memperkuat kedudukan BPIP, tidak masalah asal tidak mendegradasi Pancasila sebagai ideologi,” katanya.

Dia menjelaskan, pandangan dirinya dan Prabowo Subianto sama dalam memberikan dukungan akan hadirnya payung hukum untuk lembaga BPIP dalam sebuah undang-undang yang sifatnya teknis mengatur tentang Pedoman Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP, bukan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila seperti yang ada sekarang.

Karena itu, dia berharap dari pihak pemerintah dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang akan disusunnya setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat.

“Juga dapat mengembalikan atau mengubah substansi muatan hukum RUU HIP yang ada saat ini kembali menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, tanpa tafsir-tafsir lain yang telah menjadi konsesus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dia juga merespons positif pandangan pemerintah tentang perlunya pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 ke dalam konsiderans RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila mendatang, jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

Menurut dia, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final karena berdasarkan TAP MPR Nomor I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

“Dengan demikian tidak akan ada lagi praduga dari berbagai kalangan bahwa RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tak mengindahkan pelarangan komunisme yang bisa membuka ruang bagi bangkitnya komunisme,” katanya pula.

Dia menilai permasalahan komunisme seharusnya sudah selesai dan tidak perlu menjadi momok, jika semua pihak menghormati konsensus kebangsaan yang ditetapkan melalui TAP MPR tersebut.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#MPR#Nasional#RUUHIPparlemenpolitik
Previous Post

NTT Siapkan Tujuh Destinasi Baru untuk Wisatawan

Next Post

Kemenkumham Jelaskan Remisi Empat Tahun Lebih Koruptor Nazaruddin

Next Post
Kemenkumham Jelaskan Remisi Empat Tahun Lebih Koruptor Nazaruddin

Kemenkumham Jelaskan Remisi Empat Tahun Lebih Koruptor Nazaruddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In