Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketum BMI Memenuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel soal Habib Kribo

Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kemarin, sebagai pelapor terkait Habib Kribo.

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
BMI Ajak Masyarakat Menjaga Monumen Mandala dari PRP

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kemarin, sebagai pelapor terkait Habib Kribo.

“Saya, sebagai pelapor memenuhi panggilan Polda Sulsel guna keperluan penyelidikan. Jadi tadi keterangan saya dan saksi telah diambil. Kami telah menjelaskan kepada penyidik, kapan kami melihat postingan Saudara Zen Asegaf. Kami jelaskan bahwa kami telah mengkarifikasi langsung dengan Zen Asegaf (Habib Kribo) untuk meminta maaf juga soal salah satu statemennya yang menjelaskan bahwa, ‘untuk apa ke Arab buang-buang uang berebut Hajar Aswad padahal Tuhan tidak di situ’,” demikian keterangan tertulis Ketum BMI Muhammad Zulkifli kepada media.

Kepada penyidik, Zul juga mengaku telah menyampaikan bahwa ia telah mengingatkan Habib Kribo bahwa orang yang pergi haji, umrah dan mencium Hajar Aswad itu bukanlah untuk mencari tuhan atau Allah SWT tetapi karena berharap rida Allah sesuai tuntunan syariah.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

“Jadi bedakan mencari tuhan ( Allah SWT) dengan mencari rida Allah. Mirisnya Zen malah mempertegas bahwa yang disampaikan itu benar dan tidak mau meminta maaf. Bahkan saudara Zen Asegaf mempertegas bahwa orang yang tetap menunaikan haji berarti sedang mengitari berhala,” katanya.

“Alhamdulillah tadi video utuh saudara Zen Kribo sudah kita putar juga di depan penyidik. Selanjutnya insya Allah akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli sebagai kelengkapan dalam rangka gelar perkara. Saya mohon doa dan support teman teman semoga proses hukum ini bisa segera selesai,” harapnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #BMI#Kribo#Sosial
Previous Post

KSBSI Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023

Next Post

BMI Mengapresiasi Pernyataan Ketua MPR soal LGBT

Next Post
Brigade Muslim Indonesia Menyoal Keberadaan Khalifatul Muslimin

BMI Mengapresiasi Pernyataan Ketua MPR soal LGBT

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In