Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Kendati begitu, ikhtiar ke MK bukan satu-satunya yang dilakukan

redaksi by redaksi
2023-05-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Foto: Ketum GSBI Rudi HB Daman/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (pardae.id)- Ketum GSBI Rudi HB Daman menyebut judicial review (JR) UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai ikhtiar konstitusi. Ia dan serikat pekerja dan buruh yakin bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.

Kendati begitu, ikhtiar ke MK bukan satu-satunya yang dilakukan. GSBI yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), mengaku tetap berdiri bersama kaum buruh dan rakyat, berjuang di jalur hukum dan juga di jalanan.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Untuk itu kawan-kawan sekalian  harus memastikan langkah kita ini adalah sejalan. Konsisten, dari semua lini. Baik gugatan ataupun aksi-aksi, karena itulah jalan yang bisa kita tempuh,” serunya, usai ikut mendaftarkan gugatan JR ke MK, Selasa (9/5/2023).

AASB kata dia memiliki keyakinan itu karema dinilai jelas proses pengesahan pada Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja itu adalah tindakan inkonstitusional yang dijalankan oleh Presiden Jokowi dan DPR RI.

“Jadi kita punya keyakinan itu maka kita melakukan gugatan. Kita berharap gugatan ini adalah didukung penuh oleh kaum buruh. Nanti juga pada sidang-sidang, menghadirinya, memenuhi gedung ini,” kata dia.

Hadir pimpinan serikat buruh dan pekerja lainnya saat mendaftarkan gugatan ke MK. Di antaranya ada Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden PPMI Daeng Wahidin, dan Ketum SBSI 92 Sunarti.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#GSBIpolitik
Previous Post

Kalau UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan, Tujuh Turunan Generasi ke Depan Akan Celaka

Next Post

Empat Partai Daftarkan Calegnya ke KPU Hari Ini

Next Post
Empat Partai Daftarkan Calegnya ke KPU Hari Ini

Empat Partai Daftarkan Calegnya ke KPU Hari Ini

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In