Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecam Konflik Agraria dan Penangkapan Warga Wadas

redaksi by redaksi
2022-02-09
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, dok. spi.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengecam konflik agraria yang diikuti dengan kekerasan dan penangkapan warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian.

“Kekerasan justru akan terus melanggengkan eksploitasi manusia atas manusia,” demikian katanya, dalam siaran pers yang didapat oleh parade.id, Rabu (9/2/2022).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut Henry, konflik agraria yang didasari oleh kesesatan dalam pengelolaan kekayaan alam harus dilawan. Bahwa alasan pertambangan dan PSN, kata dia, tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merenggut hak-hak rakyat.

“Hak rakyat atas tanah sudah secara jelas dijamin dalam konstitusi, UUD NRI 1945. Serta UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria”, tekannya.

Pemerintah pum tidak boleh sewenang-wenang melakukan konversi. Pasalnya, tanah pertanian pangan itu dilindungi oleh UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara itu, terkait laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa (08/02) malam dimana imbas dari potes rencana tambang sebanyak 60 warga yang diantaranya anak di bawah umur dan lansia ditangkap kepolisian dinilai olehnya terlalu berlebihan. Sebab Desa Wadas hanya memiliki 7 Rukun Tetangga (RT).

“SPI mendesak pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Tengah menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan. Kepolisian juga diimbau untuk segera menarik aparat dari Desa Wadas. Pendekatan keamanan yang berujung bentrokan, penangkapan dan kriminalisasi tidak bisa ditolerir,” tegas Henry.

Henry menegakan, SPI berdiri bersama Warga Desa Wadas dan berbagai pihak dalam mendesak pembebasan terhadap seluruh warga yang ditahan kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Jawa Tengah, proyek Bendungan Bener ini dimulai pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang tercantum dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Presiden Joko Widodo kemudian melanjutkannya dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek lalu dijalankan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Konflik bermula dari rencana Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi pertambangan terbuka (quarry) batuan andesit dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakan selama 30 bulan. Rencana penambangan dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan Bendungan Bener dengan perkiraan luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare.

Alasan warga menolak tambang karena akan merusak tanah pertanian petani dan lingkungan hidup.

Mengutip rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), sejak Senin (07/02) siang ratusan aparat kepolisian mencoba memasuki Desa Wadas. Para aparat mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi dibelakang Polsek Bener.

Pada malam hari ternyata ada pemadaman listrik di Desa Wadas. Pemadaman dilaporkan hanya terjadi di desa tersebut, sementara desa-desa lainnya tetap teraliri listrik.

Pada Selasa (08/02) pagi, aparat kepolisian datang ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi tampak memasuki Desa Wadas dengan diikuti pencopotan poster-poster yang berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.

Aparat juga melakukan penyisiran (sweeping), penangkapan, serta pengepungan sejumlah rumah warga dan kawasan masjid.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Sosial#SPI#Wadas
Previous Post

Sikap Partai Buruh atas Kondisi Terkini di Desa Wadas

Next Post

Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas

Next Post
Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas

Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In