Jumat, Juni 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag

redaksi by redaksi
2022-03-14
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tak pernah menetapkan logo resmi halal meski itu yang beredar berlaku 5 tahun. Hal itu ia sampaikan untuk merespon perubahan logo ‘halal’ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini.

Proses penjaminan halal dilakukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sdgkan yg memeriksa lapangan/audit itu lembaga pemeriksa Halal/LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), sdgkan yg menetapkan kehalal suatu produk adlh sidang fatwa MUI yg melibatkan pihak terkait,” kata dia, kemarin.

Related posts

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Ia menjelaskan, bahwa Undang-Undang (UU) mengatur BPJPH itu sebagai administrasi pendaftaran. Sedangkan pemeriksaan halal di lapangan/ audit oleh LPH.

Jadi, kata dia, penetapan halal atau ditolak itu di sidang Komisi Fatwa MUI. Baru BPJPH boleh menerbitkan sertifikat setelah ditetapkan halal oleh MUI.

“Klo ditolak MUI ya balik,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Logo ‘halal’ baru yang diubah oleh Kemenag boleh dikatakan buat ramai publik. Pasalnya, pertama karena logo ‘halal’ yang baru tidak seperti representasi ‘bahasa’ halal.

Ada pula yang berkomentar, logo ‘halal’ terbaru cenderung mengesankan, menggambarkan etnis tertentu. Namun Kemenag dapat menjelaskan, melalui filosofi yang termaktub dalam laman Kemenag.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Halal#Kemenag#MUI#Nasional
Previous Post

Gempuran Pasukan Rusia di Tengah Evakuasi Warga Ukraina

Next Post

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Next Post
Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In