Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kiat Aman Pulang ke Rumah di Tengah Pandemi

redaksi by redaksi
2020-06-14
in Kesehatan, Nasional
0
Kiat Aman Pulang ke Rumah di Tengah Pandemi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- dr Cut Aigia Wulan Safitri menyampaikan beberapa kiat agar masyarakat bisa dengan aman masuk ke dalam rumah tanpa membawa virus SARS-COV-2 ke dalamnya di tengah pandemi COVID-19.

“Jadi kalau dari luar rumah, sebaiknya mencuci tangan dahulu,” kata dr Cut Aigia dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu.

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Setelah mencuci tangan dengan sabun, masyarakat diimbau untuk membersihkan barang-barang yang digunakan di luar dengan disinfektan agar virus yang kemungkinan telah menempel pada permukaan barang-barang tersebut lumpuh dan mati.

Didasarkan pada beberapa artikel yang telah disampaikan banyak peneliti tentang durasi waktu virus bertahan di permukaan, benda, ia menyampaikan kembali bahwa virus SARS-COV-2 dapat menempel di permukaan benda berbahan plastik selama 3-5 hari.

Sementara pada permukaan logam atau tembaga, virus tersebut bisa bertahan selama 4-8 jam dan pada karet atau kertas selama sekitar 1 hari.

“Bahkan ada yang bilang 4 hari juga. Kalau karet, menurut yang saya baca, itu sekitar 3 hari. Jadi hampir sama seperti plastik juga,” katanya.

Kemudian, setelah membersihkan barang-barang tersebut, masyarakat diimbau untuk melepas dan memasukkan pakaian yang telah mereka pakai ke tempat cucian dan segera mandi untuk sepenuhnya membersihkan tubuh dari kemungkinan paparan virus tersebut.

Bagi warga masyarakat yang tidak berhijab saat keluar rumah, mereka juga diimbau untuk mengeramas rambut karena rambut juga dapat terpapar virus berbahaya itu.

Sementara itu, dr Sheila Taly Salsabila mengatakan selain perlunya membersihkan tubuh dan barang-barang setelah beraktivitas di luar rumah, masyarakat juga disarankan untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan menutrisi tubuh dengan asupan makanan yang bergizi seimbang.

Kemudian, ia juga mendorong masyarakat untuk tetap produktif di dalam rumah bersama dengan anggota keluarga tercinta.

“Kita bisa melakukan hal-hal baru bersama anak-anak kita. Mengajarkan anak menggambar dan lain sebagainya. Intinya kualitas bersama keluarga jadi lebih besar,” demikian dr Cut Aigia.

(Robi/antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Jakarta#Kesehatan#Pandemi
Previous Post

Sistem Terbaru di Android 11

Next Post

Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Next Post
Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paninggahan, Nagari Kecil yang Jadi Perhatian Media Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In