Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KMR Desak Presiden Jokowi Tunda Pertemuan G20 2022 di Bali

redaksi by redaksi
2022-03-10
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KMR Desak Presiden Jokowi Tunda Pertemuan G20 2022 di Bali
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kesatuan Muda Republika (KMR) mendesak Presiden Jokowi menunda pertemuan G20 tahun 2022 di Bali. Presiden, kata Koordinator KMR Muhammad Senanatha, mestinya fokus turut serta aktif dalam menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina secara damai dalam perundingan.

“Sebab hal ini dampak pengembangan dan semangat global dalam mewujudkan pemulihan ekonomi global. Dan juga mewujudkan keberlangsungan energi hijau (energi baru dan terbatukan),” kata dia, dalam siaran persnya, Kamis (10/3/2022).

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Indonesia yang merupakan anggota ke 60, yang secara resmi ditetapkan pada 28 September 1950 tertulis pasal 1 dari isi piagam PBB selaras dengan filosofi konstitusi pembukaan UUD 1945 “turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia”. Dan mengingat bahwa pasal 1 angka 1 dan 2 piagam PBB berbunyi Pasal 1 angka (1), Piagam PBB:
Memelihara perdamaian dan keamanan international dan dengan tujuan itu melakukan tindakan-tindakan bersama yang efektif untuk mencegah dan melenyapkan ancaman terhadap pelanggaran-pelanggaran terhadap perdamaian.

“Dan akan menyelesaikan dengan jalan damai, dan serta sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan Hukum international, mencari penyelesaian terhadap pertikaian-pertikaian international dan keadaan- keadaan yang dapat mengganggu perdamaian.”

Dalam Pasal 1 angka (2), masih dalam Piagam PBB, tertulis bahwa mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa berdasarkan penghargaan atas prinsip-prinsip persamaan hak dan hak untuk menentukan nasib sendiri, dan mengambil sikap-sikap yang wajar untuk memperteguh perdamaian universal.

“Dalam piagam PBB serta amanat dalam pembukaan UUD 1945 Indonesia sebagai negara anggota harus turut aktif dalam pennyelesaian perselisihan Rusia dengan Ukraina, karena langkah invasi Rusia kepada Ukraina merupakan bentuk dan langkah Rusia sebagai anggota PBB melakukan invasi ke Ukraina merupakan langkah international dalam mempertahankan kedaulatan kemerdekaan Krimea.

Kemerdekaan tersebut, kata dia, diperoleh dengan mekanisme referendum. Dimana hal ini menimbulkan konflik di semenanjung Krimea di mana Ukraina tidak menerima kemerdekaan Krimea.

Hal ini direspon oleh Rusia yang menjadi konflik Rusia dan Ukraina, dimana Rusia berperan sebagai negara yang membantu dan mempertahankan kemerdekaan sesuatu negara, karena langkah Ukraina sebagai negara anggota PBB sudah tidak sesuai dengan piagam PBB pasal 2 angka (4).

Berikut isi Pasal 2 angka (4) di Piagam PBB: “Seluruh anggota dalam hubungan international mereka, menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara lain atau dengan cara apapun yang bertentangan dengan tujuan-tujuan perserikatan bangsa-bangsa.”

Menurutnya, konflik Rusia dan Ukraina mempunyai efek samping yang sangat signifikan terhadap hajat hidup orang banyak. Dimana Rusia juga merupakan anggota dari G20 dan organisasi G20 merupakan organisasi antar negara dalam pembahasan secara global mengenai ekonomi dan peradaban manusia.

Dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional, forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.

Indonesia adalah satu-satunya anggota ASEAN dan G20 yang berperan penting dalam pemulihan kesehatan dan perekonomian dunia. Indonesia menduduki peringkat 10 dalam daftar paritas daya beli (Purchasing Power Parity) di antara anggota G20. Dari semangat inilah peran Indonesia sangat signifikan dalam menciptakan perdamaian Rusia dan Ukraina dimana Indonesia secara sadar sangat memahami efek dari konfliknya keduanya akan berdampak
G20 dibentuk pada 1999 pada ekonomi global.

“Berkaca dengan peran penting Indonesia sebagai presiden G20, menjadi momentum untuk menciptakan perdamaian dunia dimana kami mendesak presiden Jokowi untuk menunda pelaksanaan KTT G20 tahun 2022 di Bali.

Hal ini mencerminkan daya tawar tinggi Indonesia untuk berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.”

Menyoal itu, KMR pun berencana akan melakukan aksi dengan mendesak Presiden Jokowi menunda pertemuan G20 di Bali, besok, Jumat (11/3/2022), di Kedubes Rusia dan Istana Negara.

Estimasi yang akan diterjunkan oleh KMR sekitar 100-an orang (mahasiswa).

“Meminta Kepada Presiden Jokowi memberikan Peringatan kepada anggota G20 yang juga sebagai anggota NATO untuk menghentikan propaganda dan terlibat langsung dalam konflik keduanya. Dan mendukung Rusia dalam hal membantu negara tetangga dalam melawan invasi Ukraina di Krimea.”

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #G20#KMR#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Puluhan Massa Buruh NIKEUBA Aksi di Depan Perusahaan LJR, Menyoal Upah

Next Post

Yoon Suk-yeol Menangkan Pilpres Korsel

Next Post
Yoon Suk-yeol Menangkan Pilpres Korsel

Yoon Suk-yeol Menangkan Pilpres Korsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In