Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Menyurati Anies, Minta Cabut Pergub 207

redaksi by redaksi
2022-02-11
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Menyurati Anies, Minta Cabut Pergub 207
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi kantor Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

Mereka mendatangi kantor Gubernur dalam rangka menyampaikan surat kepada Anies yang isinya meminta segera mencabut peraturan yang dianggap kerap digunakan untuk melakukan penggusuran.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Peraturan tersebut ialah Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/ Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Regulasi ini diterbitkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,” demikian kata perwakilan KRMP, Charlie Albajili dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kemarin.

Dengan masuknya surat itu, ia berharap segera cepat direspon oleh Gubernur, karena kalau tidak akan terus terjadi perampasan ruang hidup.

“Menyerahkan surat ini berharap bisa ditemui secara langsung oleh Gubernur Anies yang saat ini ada di dalam. Tuntutan ini adalah untuk, pertama mencabut Pergub DKI nomor 207 tahun 2016,” paparnya.

Ia menjelaskan juga bahwa Pergub yang dimaksud olehnya ini rentan terjadinya pelanggaran HAM dalam pengeksekusian lahan. Sebab, dalam regulasi itu mengizinkan aparatur keamanan, seperti TNI dan Polri, yang seharusnya tidak berwenang untuk melakukan penggusuran.

“Di sini juga bisa dilakukan prosedur penggusuran tanpa ada musyawarah. Tampa ada solusi mufakat dan tanpa pembuktian di proses peradilan,” kata dia.

Penyampaian surat ke Gubernur Anies, kata Aldi salah satu perwakilan dari organisasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) merupakan upaya litigasi. Hal itu agar Anies selaku Gubernur DKI Jakarta segera mencabut Pergub nomor 207.

“Tentu upaya litigasi yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat sipil yang secara khusus di DKI jakarta, yang mengalami perampasan ruang hidup, dalam hal ini ialah penggusuran yang sekarang tengah dialami oleh masyarakat, misal yang ada di Pancoran,” tegasnya.

Selain itu, Aldi juga mengatakan bahwa hal yang dilakukan adalah sebagai bentuk sikap politik sebagai pemuda yang siap berhadapan dengan pemerintah.

Terakhir, Aldi mengajak seluruh masyarakat sipil untuk ikut bersolidaritas mendesak Anies agar mencabut Pergun nomor 207.

“Saya sebagai perwakilan dari LMND-DN yang tergabung di dalam KRMP mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk memberikan sikap politik terhadap rezim yang menindas saat ini. Dan sama-sama untuk menolak penggusuran ruang hidup,” pungkasnya.

(Aby/PARADE.ID)

Tags: #Anies#Jakarta#KRMP#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis Bertemu Menhan Prabowo

Next Post

Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Next Post
Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In