Minggu, November 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

redaksi by redaksi
2025-09-15
in Hukum, Politik
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang terdiri dari 12 organisasi sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim reformasi kepolisian yang independen dan menyeluruh. Koalisi ini menuntut reformasi menyasar setidaknya sembilan masalah sistemik yang telah mengakar dalam tubuh Polri.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Resonansi, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Koalisi yang terdiri dari YLBHI, ICW, ICJR, LBH Masyarakat, dan organisasi sipil lainnya ini merespons rencana Presiden Prabowo untuk membentuk tim reformasi kepolisian pasca dialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada 11 September lalu.

Related posts

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31

Muhammad Isnur dari YLBHI mengungkap data mengejutkan tentang brutalitas aparat. “Peristiwa 2025 di Mako Brimob menunjukkan aparat kepolisian masih brutal dalam menangani demonstrasi. Laporan kami menyebutkan 1.042 orang luka-luka akibat kekerasan, 6 orang meninggal dunia,” ungkap Isnur.

Dia menambahkan, kekerasan aparat bukan hal baru. Pada Mei 2025, tercatat 12 aktivis mahasiswa dan paramedis ditangkap, disiksa, bahkan diinjak-injak tanpa alasan hukum yang jelas.

“Upaya reformasi memang pernah digagas, dari zaman Pak Tito, Pak Listyo, hingga saat ini. Tapi kenyataannya, kekerasan aparat tetap berulang,” kritik Isnur.

Almas dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti masalah tata kelola anggaran Polri yang mencapai Rp145,5 triliun pada 2026, menempatkannya di tiga besar setelah BIN dan Kementerian Pertahanan.

“Dengan anggaran sebesar itu, sudah seharusnya Polri berbenah dan membuka diri. Transparansi pengelolaan anggaran adalah keharusan. Sayangnya, yang kita lihat justru sebaliknya,” ujar Almas.

ICW bahkan hingga kini masih berjuang meminta informasi pengadaan gas air mata yang kerap digunakan dalam penanganan demonstrasi dan telah memakan korban jiwa.

Maidina, Direktur ICJR, mengkritik rancangan revisi KUHAP yang justru memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian. “Ketentuan dalam draft tersebut justru menjadikan Kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan semakin superpower dan minim kontrol,” tegasnya.

ICJR menuntut adanya mekanisme check and balance oleh pengadilan untuk setiap penangkapan, seperti yang diterapkan negara-negara ASEAN lainnya. “Orang bisa ditangkap tanpa tahu apa alasannya, tanpa tahu pasal apa yang dikenakan, bahkan baru diberitahu beberapa hari setelahnya,” kritik Maidina.

Koalisi mengidentifikasi sembilan masalah fundamental yang harus diselesaikan dalam reformasi kepolisian:

  1. Tidak adanya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif
  2. Sistem pendidikan yang menghasilkan budaya kekerasan dan korupsi
  3. Tata kelola organisasi yang tidak transparan
  4. Sistem kepegawaian yang tidak berbasis meritokrasi
  5. Lingkup tugas Polri yang terlalu luas
  6. Keberadaan Brimob yang tidak relevan dengan karakter sipil kepolisian
  7. Buruknya komitmen terhadap HAM dan demokrasi
  8. Kultur tebang pilih dan korupsi dalam penegakan hukum
  9. Keterlibatan polisi dalam urusan bisnis dan politik

Koalisi menetapkan tiga syarat utama untuk tim reformasi yang akan dibentuk Presiden Prabowo:

Pertama, tim harus memiliki kewenangan efektif dengan rekomendasi yang mengikat dan menjadi dasar perubahan UU Polri, bukan sekadar menghasilkan laporan.

Kedua, komposisi tim harus independen, berintegritas, dan representatif dengan melibatkan masyarakat sipil dan akademisi yang bebas dari konflik kepentingan, termasuk meniadakan unsur polisi dan Kompolnas.

Ketiga, seluruh proses dan hasil kerja tim harus transparan.

“Tanpa komitmen atas reformasi Polri yang lebih jelas dan sistematis, langkah Presiden membentuk tim tersebut semata-mata hanya lip service dan gimmick,” tegas koalisi dalam siaran persnya.

Alvin dari LBH Masyarakat menambahkan, “Jangan sampai ini hanya menjadi proyek politik sesaat, atau sekadar formalitas tanpa perubahan yang nyata. Harapan kami, reformasi kali ini benar-benar dijalankan untuk membangun kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.”

Koalisi menegaskan bahwa agenda reformasi kepolisian harus mampu meredefinisi jati diri Polri yang sipil, demokratis, humanis, dan profesional melalui depolitisasi, demiliterisasi, desentralisasi, dan dekorporatisasi secara mendasar.*

Tags: Polri PrabowoTim Reformasi Polri
Previous Post

Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

Next Post

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

Next Post
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In