Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

KOI Harapkan Kemenpora Tidak Terlena dengan Raihan Opini WTP

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Olahraga
0
KOI Harapkan Kemenpora Tidak Terlena dengan Raihan Opini WTP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak terlena dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena hal tersebut tidak permanen.

“WTP ini kan bukan hal yang permanen, ini bisa berubah. Mudah-mudahan dengan mendapat WTP ini bisa mendorong Kemenpora untuk semakin profesional, sehingga pasti berdampak terhadap prestasi dari atlet itu sendiri,” Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Related posts

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

2025-01-06

Pria yang akrab dipanggil Okto itu mengaku mengapresiasi pencapaian Kemenpora di bawah pimpinan Zainudin Amali. Apalagi untuk meraih opini WTP harus menunggu sepuluh tahun. Untuk itu semuanya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Saya dapat kabar itu dari Menpora langsung. Saya sudah ucapkan selamat, karena ini kan setelah beberapa tahun Kemenpora agak sulit untuk dapat WTP. Itu Prestasi yang tidak bisa diabaikan,” kata pria yang juga ketua umum PB ISSI itu.

Apresiasi WTP yang diraih Kemenpora juga datang dari akademisi olahraga yaitu Tandiyo Rahayu. Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang itu berharap membaiknya tata kelola keuangan Kemenpora bisa diikuti dengan hal yang lain.

“Saya menyambut baik klasifikasi WTP yang diberikan kepada Kemenpora oleh BPK. Semoga setelah tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel, dapat diikuti dengan tata rencana dan tata laksana program kerja yang baik, benar, terarah dan fokus pada pembangunan keolahragaan nasional,” kata Tandiyo Rahayu.

Begitu juga dengan anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin. Wanita yang juga yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Panahan Indonesia (PP Perpani) berharap dampak positif dari opini WTP itu terus berlanjut karena untuk mengelola olahraga itu harus dimulai tata kelola yang baik.

“Perpani kan baru saja melaksanakan MoU bantuan Pelatnas dengan Kemenpora, dan Alhamdulillah saya lihat kinerjanya jadi lebih bagus, lebih terukur. Tidak ada kesulitan dalam kepengurusan administrasi keuangan dan lain sebagainya,” kata Illiza Sa’aduddin.

BPK pada Rabu (22/7) telah menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 02/BA-LHP-LK-XVI.3/7/2020 ke Kantor Kemenpora. Berita acara serah terima ditandatangani oleh Anggota BPK Achsanul Qosasi dan Menpora Zainudin Amali.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kemenpora#KOI#Olahraga
Previous Post

Sri Mulyani Jelaskan Kriteria Pemda Terima Dana Pemulihan Ekonomi

Next Post

Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp32,24 Triliun

Next Post
ICW Pertanyakan Rapat Komisi III DPR dengan KPK Digelar di Gedung KPK

Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp32,24 Triliun

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In