Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Dorong Perbankan Mulai Adopsi Tanda Tangan Digital

redaksi by redaksi
2022-03-18
in Teknologi
0
Kominfo Dorong Perbankan Mulai Adopsi Tanda Tangan Digital
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong sektor perbankan untuk mulai pengadopsi pengaplikasian tanda tangan digital yang tersertifikasi sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin melakukan sosialisasi, khususnya kepada perbankan untuk mulai menggunakan tanda tangan digital,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam webinar, Jumat.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Menurut dia, penggunaan tanda tangan digital di perbankan sangat mungkin untuk diterapkan, mengingat sektor tersebut sudah banyak mengadopsi berbagai teknologi.

Dia mencontohkan penggunaan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) oleh perbankan dalam memberi kemudahan dan kepraktisan kepada konsumen.

“Misalnya kita pergi ke ATM, itu tidak bertemu teller, artinya kita percaya dengan sistem yang dilakukan, validasi oleh ATM. Ini sama halnya dengan tanda tangan digital, ini sudah tervalidasi dan sudah tercatat, jadi mudah untuk memverifikasinya,” ucap dia.

Semuel meminta perbankan untuk tidak ragu menggunakan teknologi tanda tangan digital yang tersertifikasi, karena keabsahannya sama dengan tanda tangan basah.

“Jadi perbankan tidak perlu lagi ragu karena memang ranah digital itu diakui oleh undang-undang, jadi sama sahnya dengan tanda tangan basah selama dapat terverifikasi dan divalidasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa ke depan masyarakat mau tidak mau akan mengadopsi teknologi tanda tangan digital, mengingat inovasi teknologi di ranah digital terus berkembang pesat.

Presiden Joko Widodo, kata dia, juga telah memerintahkan agar transformasi dan akselerasi teknologi digital semakin ditingkatkan.

“Untuk itu ini adalah salah satu bagian akselerasi tadi, karena akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi digital kita. Bukan hanya perbankan, tapi semua, keuangan dan hal yang lain karena dengan adanya sertifikat digital ini nantinya kita akan lebih mudah beraktivitas di ruang digital,” pungkas Semuel.

Sementara itu, salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Vida menyatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital atau elektronik tidak hanya bisa dilakukan di sektor perbankan, tetapi juga di berbagai sektor lainnya.

“Tanda tangan elektronik itu bukan hanya untuk sektor perbankan dan sektor keuangan tetapi penggunaannya bisa di berbagai sektor, misalnya di sektor kesehatan,” ucap CEO dan Co-Founder VIDA Sati Rasuanto.

Sebagai penyelenggara sertifikat elektronik, kata Sati, pihaknya berkomitmen untuk bisa menghadirkan pelayanan yang optimal dalam memberikan sertifikat digital kepada pengguna.

“Kami ingin memberikan kenyamanan dalam bentuk kecepatan, lalu memberikan keamanan dalam bentuk security, dan bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat luas dalam bentuk skill,” ucap Sati.

Sati berharap apa yang dilakukan pihaknya bisa turut mendukung target pemerintah dalam mempercepat akselerasi digital.

*Sumber: Antara

Tags: #Kominfo#Teknologi
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 9.528 Orang

Next Post

Indonesia Loloskan Tujuh Wakil ke Perempat Final All England 2022

Next Post
Indonesia Loloskan Tujuh Wakil ke Perempat Final All England 2022

Indonesia Loloskan Tujuh Wakil ke Perempat Final All England 2022

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In