Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Tangani 2,5 Juta Konten Terlarang dari Agustus 2018-Juli 2021

redaksi by redaksi
2021-08-25
in Teknologi
0
Kominfo Tangani 2,5 Juta Konten Terlarang dari Agustus 2018-Juli 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 2,5 juta konten internet terlarang sejak Agustus 2018 hingga Juli 2021.

“Sejak Agustus 2018 hingga Juli tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 2,5 juta konten internet terlarang,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam diskusi daring yang digagas United Nations Development Programme (UNDP), Rabu.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Mira menjelaskan dari jumlah tersebut, 1,5 juta di antaranya berasal dari situs web. Situs pornografi menempati urutan pertama dengan 1,08 juta konten yang diblokir, diikuti situs judi dengan 387 ribu konten, dan situs penipuan dengan lebih dari 13 ribu konten.

Sebanyak 505 situs web juga telah diturunkan karena mengandung konten terorisme dan radikal yang dilarang oleh negara.

Sementara 1 juta konten terlarang lainnya berasal dari media sosial. Twitter berada di urutan pertama dengan temuan 987 ribu konten terlarang. Sementara Facebook, Instagram, dan WhatsApp secara keseluruhan ditemukan sebanyak 35 ribu konten terlarang.

“Selama periode yang sama, kami juga menolak 8.700 hoaks dari platform digital. Di antara tiga isu utama hoaks adalah kesehatan, terkait pemerintahan dan isu politik,” kata Mira.

Mira menilai, statistik itu menunjukkan bahwa para pelaku penyebaran konten terlarang telah mengeksploitasi penggunaan platform digital untuk memperluas pengaruh mereka ke dalam jenis ketakutan baru di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, para pemangku kepentingan seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, serta akademisi harus bahu membahu melawan narasi kekerasan dan negatif yang beredar di internet.

Mira mengatakan Kominfo secara aktif berkolaborasi dengan masyarakat sipil, media, dan pers untuk bersama-sama menangkal hoaks dan mengeluarkan klarifikasi dengan sumber terpercaya.

“Kami juga bekerja sama dengan platform digital serta instansi pemerintah dan kementerian lainnya untuk menghapus konten berbahaya di internet,” ucap Mira.

Mira juga mengatakan bahwa pemerintah terus menerapkan komunikasi publik yang efektif dan positif sebagai kontra narasi terhadap hoaks yang beredar. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan dasar analisis mendalam dan investigasi yang komprehensif.

Kementerian Kominfo juga berupaya meningkatkan keterampilan literasi digital masyarakat, salah satunya melalui program Makin Cakap Digital. Kominfo menargetkan 12,5 juta masyarakat terliterasi digital setiap tahun, untuk mencapai 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024.

Sementara itu, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo Anthonius Malau mengatakan bahwa tugas Kominfo bukanlah melakukan penilaian terhadap konten negatif, melainkan memblokir konten tersebut.

“Kami di Kominfo tidak melakukan penilaian terhadap konten-konten Apakah ini terorisme, apakah konten ekstrimisme, apakah ini kekerasan, tidak. Yang kami lakukan adalah pemblokiran, pemutusan akses,” ujar Anthonius.

“Lalu siapa yang melakukan analisa? Itu dilakukan kementerian/lembaga terkait. Kalau misalnya terorisme itu berasal dari BNPT, dari Bareskrim, dari Densus 88. Mereka menyampaikan kepada kami untuk melakukan pemblokiran, untuk meminta take down kepada platform media sosial terhadap konten-konten itu,” sambung dia.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Kominfo#Teknologi
Previous Post

Pemimpin G7 Janji Bersatu untuk Akui atau Hukum Taliban

Next Post

Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Next Post
Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In