Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Komnas HAM Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Singgung Hak Mereka

“Atas hal tersebut kami juga merekomendasikan agar para pengungsi Rohingya ini mendapatkan hak atas rasa amannya dan menjamin keamanan mereka,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing

redaksi by redaksi
2023-12-30
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Komnas HAM Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Singgung Hak Mereka

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Komnas HAM menyesalkan pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) sambil menyinggung hak-hak mereka.

“Atas hal tersebut kami juga merekomendasikan agar para pengungsi Rohingya ini mendapatkan hak atas rasa amannya dan menjamin keamanan mereka,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (29/12/2023), lewat akun YouTube resmi Komnas HAM.

Rekomendasi lainnya adalah, pertama, merekomendasikan agar United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi/IOM bekerja untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pengungsi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar pengungsi Rohingya tersebut, terutama makanan, air bersih, dan akses fasilitas terhadap kesehatan.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara adil terhadap praktik-praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi pada pengungsi Rohingya di Aceh.

“Berdasarkan pemantauan kami ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,” ungkapnya.

Ketiga, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kabupaten dan wilayah-wilayah lainnya yang ada di sekitar Aceh untuk berkoordinasi secara rutin dan intens, untuk memaksimalkan penanganan permasalahan pengungsii Rohingya di Aceh.

Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan agar pihak-pihak lain, kementerian dan lembaga, yaitu Kemenkum HAM dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pendataan secara maksimal terhadap pengungsi Rohingya.

“Dan kemudian kepada Kemenlu untuk memaksimalkan perannya dalam diplomasi, baik melalui jaluur bilateral, multilateral, dan regional, untuk mengangkat isu Rohingya ini sehingga tidak hanya menjadi atensi di Indonesia dan wilayah ASEAN  dan internasional, karena ini permasalahannya ada di Myanmar,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #KomnasHAM#Rohingya#Sosial
Previous Post

Komnas HAM Minta UNHCR Melakukan Pendataan Pengungsi Rohinya di Aceh

Next Post

Penyampaian Tegas Presiden ke KPU Pusat dan Daerah soal Pemilu 2024 Harus Jurdil

Next Post
Penyampaian Tegas Presiden ke KPU Pusat dan Daerah soal Pemilu 2024 Harus Jurdil

Penyampaian Tegas Presiden ke KPU Pusat dan Daerah soal Pemilu 2024 Harus Jurdil

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In