Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Komrad Pancasila Desak KPK “Seret” Menhub Budi Karya ke Pengadilan

Apakah karena Budi Karya masih menyandang status menteri sehingga proses ini menjadi lama?

redaksi by redaksi
2024-06-24
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Komrad Pancasila Desak KPK “Seret” Menhub Budi Karya ke Pengadilan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kasus suap korupsi proyek jalur kereta api memasuki babak baru. Dari belasan tersangka yang sudah diproses dan masuk tahapan persidangan ada fakta menarik yang muncul dari proses persidangan tersebut yakni nama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diduga terseret aliran uang korupsi proyek jalur kereta api.

Hal ini terungkap saat di persidangan untuk terdakwa mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi. Dia merupakan salah satu terdakwa di kasus tersebut yang merupakan pejabat Kemenhub penerima suap. Harno juga merupakan salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Dia lalu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sehingga diganjar vonis bui selama lima tahun. 

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Harno mengungkap bahwa aliran dana suap dari Dion Renato juga turut mendanai fasilitas penyewaan helikopter untuk Budi Karya saat kunjungan kerja. 

Tidak hanya itu, Harno juga diduga pernah memberikan uang sebesar US$12.000 kepada tim Menhub Budi Karya untuk berangkat ke Belgia guna melihat kereta gantung. Uang itu disebut diberikan oleh seorang PPK di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, yang sumbernya berasal dari rekanan swasta Kemenhub pada proyek jalur kereta api.

Tentunya hal-hal tersebut seharusnya bisa menjadi acuan KPK untuk segera “Menyeret” Budi Karya ke gedung KPK agar kasus ini bisa tuntas sampai ke akar-akarnya. Apakah karena Budi Karya masih menyandang status menteri sehingga proses ini menjadi lama? Tentunya KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan yang saat ini cukup memperihatinkan harus mengambil gebrakan untuk mengembalikan kepercayan masyarakat atas integritas pemberantasan korupsi.

Foto: dok. Komrad Pamcasila

Maka dari itu kami dari KOMRAD Pancasila mengambil sikap dengan melakukan laporan masyarakat ke KPK pada hari Senin 24 Juni serta menuntut :

Tuntutannya :

– Desak KPK segera seret dan periksa atas dugaan keterlibatan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi pada perkara korupsi proyek kereta api.

– Meminta KPK utk menelusuri aliran uang milik budi karya serta memblokir sementara rekening Budi Karya Sumadi sampai ada fakta dan status hukum terkait dugaan keterlibatan pada kasus korupsi proyek kereta api

– Dengan hormat meminta presiden Jokowi untuk mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatan menteri perhubungan guna mempermudah proses penyidikan KPK atas dugaan keterlibatan di kasus Korupsi Proyek kereta api

Tertanda

Antony Yudha

(koordinator pusat KOMRAD Pancasila)

Tags: #Hukum#KOMRAD
Previous Post

Khitan Holiday III di Pesantren Persis Rancabango Garut Diadakan Jufi

Next Post

Puncak Aksi Gabungan Serikat Buruh se-Jabar di DPRD Dihadiri Ribuan Orang

Next Post
Puncak Aksi Gabungan Serikat Buruh se-Jabar di DPRD Dihadiri Ribuan Orang

Puncak Aksi Gabungan Serikat Buruh se-Jabar di DPRD Dihadiri Ribuan Orang

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In