Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

redaksi by redaksi
2025-12-12
in Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- GoTo menjadi perusahaan transportasi online pertama yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi ratusan ribu mitra driver ojek online berkinerja terbaik, yang diumumkan dalam acara di Surabaya pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Koalisi Ojol Nasional (KON). Namun, KON mengingatkan ada hal krusial yang perlu dikritisi: program ini bersifat “Program Apresiasi Mitra” yang bisa berubah sewaktu-waktu dan tidak mutlak.

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

“Kami mengapresiasi kebijakan ini, namun ada kekhawatiran karena benefit ini bersifat tidak mutlak dan suatu saat bisa berubah,” ujar Andi Kristiyanto, Ketua Presidium KON dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2025).

KON menilai pemerintah seharusnya lebih dulu hadir memberikan jaminan sosial kepada driver ojol sebelum perusahaan aplikator mengambil langkah tersebut. Organisasi tersebut juga khawatir perusahaan aplikator akan terjebak dalam aturan yang nantinya akan berdampak pada mitra pengemudi.

KON menegaskan akan mendukung penuh kebijakan perusahaan aplikator setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang regulasi status dan pengakuan transportasi online terbit. “Jangan sampai pemerintah seolah melemparkan tanggung jawabnya kepada perusahaan aplikator,” tegas Andi.

Menurutnya, langkah strategis dan bijak yang seharusnya diambil adalah pemerintah bekerja sama dengan perusahaan aplikator untuk menanggung beban premi secara bergotong-royong dalam melindungi driver online.

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat dari sekitar 2,5 juta pengemudi ojol di Indonesia, baru 351.097 atau 12 persen yang terdaftar sebagai peserta hingga Oktober 2025. Artinya, masih ada sekitar 2,14 juta driver ojol yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Program GoTo akan dimulai dari 10.000 mitra driver di Surabaya, kemudian diperluas untuk ratusan ribu Mitra Juara di seluruh Indonesia. Kriteria penerima manfaat adalah driver dengan keaktifan, tingkat kinerja, dan tingkat layanan terbaik.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol, meskipun teknis pelaksanaannya masih dalam persiapan.

KON menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa program BPJS berpotensi menjadi lahan bisnis bagi kelompok tertentu sehingga diperlukan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan para driver ojol.

Tags: #BPJS#OjolKON apresiasi GoTo
Previous Post

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Next Post

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

Next Post

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In