Jakarta (parade.id)- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Kecaman itu disampaikan Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Jane Rosalina, saat konferensi pers peluncuran film dokumenter penghilangan paksa aktivis 1998 dengan judul “Yang Tak Pernah Hilang”, di Kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).
Jane menilai, pemberian tanda kehormatan itu tidak berdasarkan pada alasan yang kuat dan cenderung sebagai politik balas budi. Mestinya menurut dia pemberian gelar kehormatan tidak boleh diberikan secara sembarangan.
“Lagi-lagi negara beserta jajarannya kembali mempertontonkan akrobat-akrobat politik dalam memberikan hadiah hadiah tak terduga kepada Prabowo Subianto tanpa alasan dan dasar yang jelas,” kata Jane.
“Penyematan tanda kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memperlihatkan dasar, indikator, tolak ukur yang jelas terkait dengan alasan pemberian tanda kehormatan tersebut, atau dalam hal ini jasa luar biasa seperti apa yang telah dilakukan oleh Prabowo Subianto kepada institusi Polri itu,” Jane melanjutkan.
Jane mendesak Kepolisian untuk memberikan kejelasan secara utuh kepada publik terkait alasan pemberian gelar kehormatan tersebut.
Selain itu, Jane menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang kerap membagi-bagikan jabatan dan gelar kehormatan tertentu kepada keluarga dan kerabat dekatnya.
Menurutnya sikap tersebut jauh dari sikap seorang pemimpin negara.
Polri menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Kamis (20/6/2024). Penyematan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.
(Rob/parade.id)