Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber

redaksi by redaksi
2021-03-23
in Hukum, Nasional, Teknologi
0

Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menginisiasi kanal pelaporan bagi warganet yang mendapat direct message (DM) dari polisi virtual/siber, yang dianggapnya kerap masih mengandung salah kaprah dalam penerapan ketentuan hukum dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi.

“Misal dalam berbagai pasal pidana mengenai penghinaan yg memiliki jenis delik aduan tetap diproses oleh Kepolisian meski laporannya tidak dibuat oleh objek yg dibahas dalam konten yg dibuat. Termasuk di DM-DM yg telah beredar belakangan,” demikian cuitan akun resmi itu, Selasa (23/3/2021).

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Muatan peringatan dari polisi virtual seperti layaknya putusan pengadilan.”

Padahal, kata KontraS, upaya verifikasinya hanya dilakukan dengan ahli yang ditunjuk oleh Kepolisian. Sedangkan, alat uji tidak dapat hanya didasarkan pada proses demikian yang sifatnya subjektif dan tanpa pembuktian.

“Penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu ini juga tidak memiliki parameter yang terukur. Prosedural penindakan oleh Virtual Police dari mulai pemantauan hingga peringatan tidak berdasar alas hukum yang jelas.”

KontraS mempertanyakan kebenarannya terkait tindakan peringatan melalui DM tanpa taat ketentuan hukum, karena ini bisa dianggap sebagai langkah restorative justice dan penghormatan akan kebebasan berekspresi. Kalau dianggap sebagai bentuk teror, rasanya lebih pas.

Jadi, kalau warganet bikin konten kayak kritik pemerintah apalagi polisi dan dapet DM dari polisi virtual, diimbau oleh KontraS agar bersikap tenang dulu, tarik nafas, dunia belum berakhir, karena sangat mungkin mereka yang keliru!

“Halo Warga! Ramai soal #RevisiUUITE ternyata malah berujung jadi ninu-ninu lewat DM dari @ccicpolri dkk. Katanya DM dikirim kalau ada yg salah sama konten kita. Tapi apa benar yg di-DM itu selalu salah?, Yuk #PantauBareng DM dari mereka di bit.ly/dmninuninu.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KontraS#Nasional#Polisi#Siber#Warganet
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 Tambah 5.744 Kasus

Next Post

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Next Post
BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In