Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber

redaksi by redaksi
2021-03-23
in Hukum, Nasional, Teknologi
0

Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menginisiasi kanal pelaporan bagi warganet yang mendapat direct message (DM) dari polisi virtual/siber, yang dianggapnya kerap masih mengandung salah kaprah dalam penerapan ketentuan hukum dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi.

“Misal dalam berbagai pasal pidana mengenai penghinaan yg memiliki jenis delik aduan tetap diproses oleh Kepolisian meski laporannya tidak dibuat oleh objek yg dibahas dalam konten yg dibuat. Termasuk di DM-DM yg telah beredar belakangan,” demikian cuitan akun resmi itu, Selasa (23/3/2021).

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Muatan peringatan dari polisi virtual seperti layaknya putusan pengadilan.”

Padahal, kata KontraS, upaya verifikasinya hanya dilakukan dengan ahli yang ditunjuk oleh Kepolisian. Sedangkan, alat uji tidak dapat hanya didasarkan pada proses demikian yang sifatnya subjektif dan tanpa pembuktian.

“Penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu ini juga tidak memiliki parameter yang terukur. Prosedural penindakan oleh Virtual Police dari mulai pemantauan hingga peringatan tidak berdasar alas hukum yang jelas.”

KontraS mempertanyakan kebenarannya terkait tindakan peringatan melalui DM tanpa taat ketentuan hukum, karena ini bisa dianggap sebagai langkah restorative justice dan penghormatan akan kebebasan berekspresi. Kalau dianggap sebagai bentuk teror, rasanya lebih pas.

Jadi, kalau warganet bikin konten kayak kritik pemerintah apalagi polisi dan dapet DM dari polisi virtual, diimbau oleh KontraS agar bersikap tenang dulu, tarik nafas, dunia belum berakhir, karena sangat mungkin mereka yang keliru!

“Halo Warga! Ramai soal #RevisiUUITE ternyata malah berujung jadi ninu-ninu lewat DM dari @ccicpolri dkk. Katanya DM dikirim kalau ada yg salah sama konten kita. Tapi apa benar yg di-DM itu selalu salah?, Yuk #PantauBareng DM dari mereka di bit.ly/dmninuninu.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KontraS#Nasional#Polisi#Siber#Warganet
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 Tambah 5.744 Kasus

Next Post

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Next Post
BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In