Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang (perwakilan) dari berbagai elemen atau organisasi seperti Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), Barak 106, KOMRAD Pancasila, Langkah Juang Rakyat Indonesia, dan Barisan Rakyat Indonesia (BARIS), siang tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Aksi mereka terkait kasus yang sedang terjadi Ditjend Pajak belakangan ini, sebut saja terkait dugaan harta yang tidak wajar dimiliki oleh pejabat Ditjend Pajak, seperti Rafael Alun Triasambodo.
Menurut Koordinator aksi, Antony Yudha ( KOMRAD Pancasila), aksi digelar untuk mendukung KPK membongkar dugaan permainan busuk yang ada di lingkungan Ditjend Pajak.
“Perlahan namun pasti, KPK mulai berhasil membongkar kotak pandora yang penuh bangkai dan bau anyir di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjend) Pajak. Bermula pada harta tidak wajar yang di miliki Rafael alun Triasambodo, berlanjut pada adanya ‘Geng’, hingga terakhir adanya temuan transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian keterangannya kepada media.
“Permainan busuk para bangkai di lingkungan DitJend Pajak tidak bisa dianggap sebagai hal yang sepele, soal pajak adalah soal keberlangsungan tata kelola negara yang baik,” kata dia melanjutkan.
KPK, kata dia, harus terus melakukan kerja kerja antirasuahnya. KPK juga harus terus didorong dan didukung untuk membongkar praktik busuk para oknum di lingkungan Ditjend Pajak.
Selain itu, ia mengajak masyarakat serta elemen lainnya untuk bersatu padu mengawal kasus ini hingga tuntas.
“KPK serta lembaga lainnya seperti PPATK harus mendapat dukungan masyarakat luas agar mampu dan berani membongkar para bede*** di lingkungan pajak demi terciptanya tata kelola pajak yang baik,” ajaknya.
Ia meminta kepada KPK untuk mengaudit dan memeriksa seluruh petinggi Ditjend Pajak. “Berdasar pada hal itu, kami dari segenap elemen sipil akan terus bergerak dan berjuang dalam mendukung upaya dari KPK, PPATK, dan lembaga lainnya untuk dapat mengusut sampai tuntas kasus ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia yang berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang dan di selesaikan dengan cepat,” katanya.
Kepada Menkeu, ia mendesak agar mencopot Kepala Ditjend Pajak Suryo Utomo, karena telah membuat degradasi kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak merosot—dengan mencontohkan perilaku hidup hedon dan terkesan angkuh, serta tidak berintegritas dan sama saja seperti Rafael Alun Trisambodo dan Eko Dhramanto.
“Mendukung langkah KPK untuk panggil dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo dan mantan para anggota club moge DJP selaku para pejabat tinggi ditjen pajak dan kemenkeu terkait kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo dan juga adanya kumpulan ‘geng’ yang ada di Ditjen Pajak untuk membongkar permainan kotor para pegawai pajak,” desaknya.
Ia juga mengatakan bahwa mendorong KPK untuk menelusuri seluruh harta kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Ditjend Pajak karena terindikasi banyak harta yang tidak/belum dilaporkan dalam LHKPN, serta keterlibatan pejabat pajak lainnya yang diduga berkomplot dengan Rafael Alun Trisambodo.
“Meminta pemerintah untuk mencabut PP No. 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN dan menggantinya dengan menerapkan aturan yang lebih ketat perihal pejabat negara tidak boleh berbisnis agar tidak menimbulkan conflict of interest,” terangnya.
Ia juga mendukung penuh intruksi Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan carut marutnya dunia perpajakan dengan melakukan Reformasi Pajak untuk mencegah rasa pesimis masyarakat taat pajak demi meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak.
(Verry/parade.id)