Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Koornas SPN Sebut JS3H Solusi Semua Persoalan Buruh

redaksi by redaksi
2022-05-13
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Koornas SPN Sebut JS3H Solusi Semua Persoalan Buruh

Foto: Koordinator Aksi Nasional (Koornas) Buya Fauzi saat memperingati May Day di Silang Monas, Jakarta, Kamis (12/5/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (Koornas SPN), Makbullah Fauzi atau akrab disapa Buya Fauzi mengatakan bahwa Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) adalah solusi untuk semua persoalan buruh Indonesia.

“Juga termasuk mereformasi total hukum ketenagakerjaan, karena sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” kata dia, dalam orasinya memperingati May Day, Kamis (12/5/2022), di silang Monas, Jakarta.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Tuntutan itu hanya SPN yang menyuarakan dan meneriakannya. Dan keduanya adalah jawaban untuk persoalan buruh selama ini,” sambungnya.

Agar terealisasi JS3H itu, kata Buya, SPN akan melakukan aksi setiap bulannya (1 kali). Aksi, kata dia, akan dilakukan di-19 kementerian.

Aksi ini, selain untuk mengawal agar terealisasi, juga sebagai penanggung jawab, sebagaimana Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

“Jangankan setiap bulan, setiap hari pun, ribuan kali aksi pun, jutaan kali aksi pun, saya siap untuk memimpin aksi demi terciptanya cita-cita besar demi kesejahteraan sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Massa aksi SPN selain dari Jakarta, juga datang dari banyak daerah di Indonesia. Di antaranya SPN Jabar, Banten, Jateng, dan Jatim.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#JS3H#Sosial#SPN
Previous Post

Soal JS3H, Ketum SPN Bertemu Perwakilan KSP

Next Post

Paulus Waterpauw Dilantik Pj Gubernur Papua Barat, Pemuda Pancasila Beri Selamat

Next Post
Paulus Waterpauw Dilantik Pj Gubernur Papua Barat, Pemuda Pancasila Beri Selamat

Paulus Waterpauw Dilantik Pj Gubernur Papua Barat, Pemuda Pancasila Beri Selamat

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In