Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Korban Bom Bali I Senang Mendengar Kabar JI Membubarkan Diri

Salah seorang korban Bom Bali I, Tumini (48 tahun) mengaku senang mendengar kabar kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri

redaksi by redaksi
2024-07-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Korban Bom Bali I Senang Mendengar Kabar JI Membubarkan Diri

Foto: ilustrasi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bali (parade.id)- Salah seorang korban Bom Bali I, Tumini (48 tahun) mengaku senang mendengar kabar kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri. Sebab, menurut dia, bubarnya kelompok itu bisa membuat kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih tenang.

“Kalau kelompok Jamaah Islamiyah masih ada, kami sebagai korban terorisme atau semua masyarakat pada umumnya akan selalu waswas atau khawatir, takut ada kejadian peledakan bom lagi. Tapi kalau kelompok itu sudah bubar, otomatis Indonesia jadi aman dan damai,” kata Tumini, Jumat (26/7/2024).

Tumini pun berharap kelompok Jamaah Islamiyah benar-benar sudah tidak ada lagi di Indonesia, termasuk jaringan-jaringan kelompok itu yang diketahui tersebar di banyak wilayah.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Kalau sampai kelompok Jamaah Islamiyah masih terus berkembang, kan negara kita jadi tidak pernah aman,” ujar ibu tiga anak tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 16 tokoh senior Jamaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran kelompok itu di daerah Sentul pada 30 Juni 2024. Jamaah Islamiyah merupakan dalang Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002. Peristiwa itu menewaskan 203 orang dan melukai 209 orang lainnya.

Tumini adalah salah seorang korban selamat dalam tragedi Bom Bali I tersebut. Waktu itu Tumini sedang bekerja sebagai karyawan di Paddy’s Pub, titik utama lokasi meledaknya bom. Akibat ledakan itu, ia mengalami luka bakar 45 persendan di beberapa bagian tubuhnya masih tersimpan serpihan proyektil bom tersebut hingga saat ini.

Tumini mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui lembaga seperti BNPT dan Densus 88 Polri untuk menciptakan keadaan aman di tengah masyarakat, termasuk dengan ikut mendorong pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah. Dia pun menganggap lembaga-lembaga tersebut memiliki peran yang cukup besar terhadap bubarnya kelompok Jamaah Islamiyah.

“Sebagai aparat, mereka sudah melakukan tugasnya dengan baik. BNPT menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Begitu juga Densus 88 melaksanakan tugasnya. Mereka bekerja dengan sangat tegas dan tidak segan-segan bertindak kepada yang ingin berbuat kejahatan. Hal ini karena mereka ingin Indonesia aman,” tutup Tumini.*

Tags: #SosialJamaah IslamiyahKorban Bom Bali I
Previous Post

Akhirnya Muhammadiyah Menerima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintahan Jokowi

Next Post

Pansus Haji Ada karena Komisi VIII Mengalami Kemacetan Rapat dengan Kemenag

Next Post
Cak Imin Harap Isu Perombakan Kabinet buat Menteri Kerja Keras

Pansus Haji Ada karena Komisi VIII Mengalami Kemacetan Rapat dengan Kemenag

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In