Jakarta (parade.id)- Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Korlap ALMANAK), M. Rais tidak terima atas dugaan tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta.
“Tuduhan itu dilontarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permanas Mandenas (YPM) adalah fitnah,” kata dia, kepada media, Kamis (22/9/2022).
Namun Rais tidak menampik jika ada komunikasi yang dilakukan oleh seniornya berinisial O kepada YPM sebelum aksi unjuk rasa pada tanggal 19 September 2022 di KPK. Pertemuan atau komunikasi itu kata dia untuk mencegah aksi yang akan dilaksanakan.
“Saat pertemuan dilaksanakan, perwakilan dari Saudara YPM adalah oknum TNI. Pembicaraan berjalan, oknum TNI itu menawarkan solusi dan menawarkan sejumlah uang untuk tidak melakukan aksi pada hari Senin, 19 September 2022, dengan mengeluarkan kalimat tawaran, ‘Kira-kira kalian minta berapa?’” akunya.
Rais mengaku diam dan bingung atas tawaran itu. Kemudian ia memberikan informasi tersebut ke rekan-rekannya.
“Tapi oknum TNI menjawab, ‘Udah gak udah demo lagi, biar abang sampaikan ke atas’,” tambahnya,
Dengan demikian, Rais dan kawan-kawan berencana akan melaporkan YPM atas tuduhan itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan kata dia akan ada konsolidasi untuk menurunkan massa yang lebih banyak ke KPK.
“Kebenaran pasti menang!” tegasnya tutup.
(Lop/parade.id)