Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Korsel akan Longgarkan Aturan Jaga Jarak Sosial pada 1 Juli

redaksi by redaksi
2021-06-20
in Internasional
0
Korsel akan Longgarkan Aturan Jaga Jarak Sosial pada 1 Juli
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul (PARADE.ID)- Korea Selatan akan melonggarkan aturan jarak sosial dan mengizinkan pertemuan pribadi hingga enam orang di wilayah Seoul yang lebih banyak dari empat saat ini mulai 1 Juli, kata pemerintah pada Minggu.

Pengumuman itu datang ketika Korea Selatan telah menginokulasi 29,2% populasinya pada Sabtu (19/6), menempatkannya di jalur untuk memenuhi target 70% pada September.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Infeksi baru harian telah bertahan dalam kisaran 400 hingga 700 selama beberapa minggu terakhir, tetapi tetap di bawah 600 selama lebih dari seminggu sejauh ini.

Di bawah aturan yang direvisi, restoran, tempat hiburan malam, dan kafe akan diizinkan buka untuk bisnis hingga pukul 12 pagi, versus 10 malam saat ini.

“Sistem jarak sosial yang baru adalah upaya untuk menemukan keseimbangan antara karantina dan pemulihan kehidupan sehari-hari di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan,” kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol dalam pengarahan yang disiarkan televisi.

Kecuali jika infeksi harian melonjak secara signifikan, pemerintah berencana untuk mengizinkan pertemuan hingga delapan orang di wilayah Seoul yang lebih luas mulai 15 Juli, kata Kwon.

Bagi mereka yang berada di luar Seoul yang lebih besar, tidak ada batasan yang berlaku pada jumlah pertemuan pribadi yang diizinkan.

Korea Selatan melaporkan 429 infeksi baru pada tengah malam pada Sabtu, dengan hitungan 151.149 kasus, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan jumlah kematian 2.002 orang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Covid_19#Internasionalkorsel
Previous Post

HUT DKI, Ondel-ondel Raksasa Bakal Dipamerkan di TIM

Next Post

Panahan Indonesia Rebut Tambahan Tiket Olimpiade Tokyo di Paris

Next Post
Panahan Indonesia Rebut Tambahan Tiket Olimpiade Tokyo di Paris

Panahan Indonesia Rebut Tambahan Tiket Olimpiade Tokyo di Paris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In