Senin, September 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Korut Disebut Mencuri Banyak Aset Cryptocurrency

Korea Utara (Korut) disebut mencuri lebih banyak aset cryptocurrency pada tahun 2022 dibandingkan tahun lainnya dan menargetkan jaringan perusahaan pertahanan dan kedirgantaraan asing.

redaksi by redaksi
2023-02-09
in Internasional
0
6.000 Hacker Korea Utara Beroperasi di Berbagai Negara

Foto: dok. ZDNet

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Korea Utara (Korut) disebut mencuri lebih banyak aset cryptocurrency pada tahun 2022 dibandingkan tahun lainnya dan menargetkan jaringan perusahaan pertahanan dan kedirgantaraan asing. Demikian menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“[Korea Utara] menggunakan teknik dunia maya yang semakin canggih untuk mendapatkan akses ke jaringan digital yang terlibat dalam keuangan dunia maya, dan untuk mencuri informasi yang berpotensi bernilai, termasuk untuk program senjatanya,” lapor pemantau sanksi independen kepada komite Dewan Keamanan PBB.

Pemantau sebelumnya menuduh Korut menggunakan serangan siber untuk membantu mendanai program nuklir dan misilnya.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

“Nilai aset cryptocurrency yang lebih tinggi dicuri oleh aktor DPRK [Korea Utara] pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya,” tulis pemantau dalam laporan mereka—diserahkan kepada komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang pada hari Jumat—mengutip informasi dari PBB negara anggota dan perusahaan keamanan siber.

Korut sebelumnya membantah tuduhan peretasan atau serangan siber lainnya.

Pemantau sanksi mengatakan Korea Selatan memperkirakan bahwa peretas yang terkait dengan Korea Utara mencuri aset virtual senilai $630 juta pada tahun 2022, sementara sebuah perusahaan keamanan dunia maya menilai bahwa kejahatan dunia maya Korea Utara menghasilkan cryptocurrency senilai lebih dari $1 miliar.

“Variasi nilai mata uang kripto USD dalam beberapa bulan terakhir kemungkinan besar telah memengaruhi perkiraan ini, tetapi keduanya menunjukkan bahwa tahun 2022 adalah tahun pemecahan rekor untuk pencurian aset virtual DPRK,” kata laporan PBB, dikutip Al Jazeera.

Sebuah perusahaan analitik blockchain yang berbasis di AS minggu lalu mencapai kesimpulan yang sama.

Laporan PBB mencatat: “Teknik yang digunakan oleh pelaku ancaman dunia maya menjadi lebih canggih, sehingga membuat pelacakan dana yang dicuri menjadi lebih sulit.”

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Korut
Previous Post

Hari Pers Nasional 2023, Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Ini

Next Post

Gempa di Kota Jayapura Memakan Korban Jiwa

Next Post
Gempa di Kota Jayapura Memakan Korban Jiwa

Gempa di Kota Jayapura Memakan Korban Jiwa

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In