Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

KPK Harus Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
KPK Harus Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besar. Dia mengatakan akan memberikan dukungan pada penambahan anggaran untuk KPK namun harus mengutamakan penanganan kasus berskala besar.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian atau Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun Anggaran 2021.

Related posts

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19

“Tentu yang ingin kami tekankan adalah, anggaran yang sudah ada di pagu, dan mungkin nanti berapapun tambahannya dipergunakan untuk fokus penanganan perkara-perkara yang besar,” tandas Arsul di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Asrul menyampaikan akan memberikan dukungan penambahan anggaran KPK dengan catatan difokuskan untuk penanganan perkara berskala besar. Pembahasan usulan untuk penambahan anggaran ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan penambahan anggaran dapat disetujui atau tidak dengan memperhatikan ruang fiskal yang ada.

“Tentu dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang ada. Kita harus melihat nanti ruang fiskal, pembicaraan secara keseluruhan terkait dengan KL ini di Banggar besar.
secara prinsip kita menyetujui,” ungkap politisi Fraksi PPP ini.

Dia menaruh harapan besar pada KPK dalam menuntaskan perkara Tipikor berskala besar, karena menurutnya anggaran pananganan kasus tipikor di KPK lebih besar dari Polri dan Kejaksaan Agung. Arsul menyampaikan anggaran KPK untuk tipikor dari mulai penyelidikan sampai pada tahap eksekusi untuk satu perkara bisa sampai Rp 352 juta.

Menurutnya, kalaupun KPK menemukan perkara Tipikor yang bukan berskala besar bisa dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan. “Dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi. Tipikor di Polri dan di Kejaksaan Agung itu jauh lebih tinggi ini. Karena itu kalau yang ditangani ecek-ecek, Anggota DPRD tingkat II dan sebagainya, ya menurut kami enggak pas,” jelas Arsul.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#KPKparlemen
Previous Post

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Next Post

Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Next Post
Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In