Sabtu, November 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK: Masa Transisi dan Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Korupsi

redaksi by redaksi
2022-05-10
in Hukum, Nasional
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masa transisi dan proses pengisian penjabat kepala daerah menjadi rentan terhadap praktik-praktik korupsi.

“Proses transisi dan pengisian penjabat ini penting menjadi perhatian kita bersama, karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya praktik jual beli jabatan dalam beberapa perkara yang ditangani KPK,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Related posts

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31

Dia menyebutkan KPK mencatat sedikitnya ada 272 kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir dalam rentang waktu 2022-2023, menjelang Pilkada dan Pemilu 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj.).

Selanjutnya, para penjabat tersebut akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga 2021, dia mengungkapkan para pelaku korupsi kebanyakan berasal dari proses politik.

“Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati,” tambahnya.

Biaya besar dalam proses politik juga menjadi salah satu pemicu seseorang untuk melakukan korupsi agar memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan proses demokrasi tersebut, katanya.

“Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi,” katanya.

Oleh karena itu, kata Ali, KPK fokus mencegah korupsi di sektor politik, salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.

Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Politik Cerdas Berintegritas akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik, baik di pusat maupun daerah, untuk menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

“Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif. Sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, penjabat maupun kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki integritas mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi kesejahteraan masyarakat.

*Sumber: Antara

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Pesta Kesenian Bali ke-44 Libatkan 16 Ribu Seniman

Next Post

Menperin Serukan Belanja Pemerintah Dioptimalkan untuk Produk Lokal

Next Post
Menperin Wajibkan Industri Minyak Goreng Jaga Pasokan untuk UMKM

Menperin Serukan Belanja Pemerintah Dioptimalkan untuk Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In