Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Minta Keterangan Juliari Batubara Pengembangan Kasus Bansos

redaksi by redaksi
2021-08-07
in Hukum, Nasional
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos).

“Benar, hari ini tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P. Batubara terkait dengan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Ali mengatakan bahwa KPK saat ini berupaya mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.

“KPK saat ini berupaya mengembangkan dan mengungkap dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait dengan bansos pada Kemensos melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait,” katanya.

KPK, kata dia, juga memastikan penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan kembali.

Sebelumnya, KPK juga telah menyebut bahwa fakta-fakta yang muncul saat persidangan Juliari dapat dijadikan pintu masuk usut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus bansos.

“Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari P. Batubara dan kawan-kawan benar bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat,” Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/8).

Sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.

Juliari dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos sembako menjadi beberapa klaster, yaitu kuota 1 juta paket untuk kelompok grup Herman Hery/Ivo Wongkaren, kuota 400.000 paket untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Yogasmara, kuota 300.000 paket untuk kepentingan Bina Lingkungan, dan kuota 200.000 paket untuk Juliari sendiri.

Herman Hery dan Ihsan Yunus adalah politikus PDI Perjuangan, partai yang menaungi Juliari. Herman Hery saat ini menjadi Ketua Komisi III DPR yang merupakan mitra KPK karena mengurus masalah hukum.

Herman Hery juga pernah diminta keterangan oleh KPK terkait dengan penyelidikan kasus bansos pada tanggal 30 April 2021.

Adapun Ihsan Yunus tercatat sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemensos. Saat kasus Juliari mencuat, Fraksi PDIP memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II DPR RI.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Bansos#Hukum#Juliari#KPK#Nasional
Previous Post

TNI di Mimika Beri Sembako pada Tokoh Agama

Next Post

Kemendikbudristek Usul Indiskop Gandeng Sekolah Miliki Lab Seni Budaya

Next Post
Kemendikbudristek Usul Indiskop Gandeng Sekolah Miliki Lab Seni Budaya

Kemendikbudristek Usul Indiskop Gandeng Sekolah Miliki Lab Seni Budaya

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In